Medan Terkini

Tampang Jukir Pungli, Ternyata Anggota e-Parking Medan Resmi, Nikmal: Sudah Diberhentikan

Anggota juru parkir (jukir) resmi cekcok dengan pengendara mobil di kawasan Universitas Sumatera Utara (USU) diduga pungli viral di sosial media.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang jukir yang tidak ingin lakukan pembayaran parkir melalui e-parking. 

Jukir yang Diduga Pungli Ternyata Anggota E-Parking Resmi, Nikmal : Sudah Diberhentikan

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Anggota juru parkir (jukir) resmi cekcok dengan pengendara mobil di kawasan Universitas Sumatera Utara (USU) diduga pungli viral di sosial media.

Cekcok antar pengendara dan anggota jukir ini viral di sosial media instagram @medantau.id siang ini, Selasa (7/2/2023).

Dalam video tersebut terlihat jukir tersebut menggunakan atribut lengkap e-parking. Namun tidak mengarahkan pengendara untuk bayar secara nontunai.

Hal itu terlihat dari vidio tersebut dimana pengendara meminta melakukan pembayaran secara non tunai namun ditolak oleh petugas tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal membenarkan bahwa juru parkir tersebut bukanlah jukir liar.

"Jadi kalau juru parkir resmi ini terdaftar oleh perusahaan yang menaungi tetapi tetap di bawah naungan Dishub Medan dan yang viral itu Jukir resmi," jelasnya.

Dijelaskan Nikmal bahwa Jukir tersebut pun telah diberhentikan oleh pihak perusahaan secara langsung di hari kejadian.

"Sudah diberhentikan oleh perusahaan," ucapnya.

Disinggung banyaknya jukir yang bermasalah lantaran tidak mau memberi pengendara untuk bayar nontunai, Nikmal mengakui hal tersebut.

"Memang banyak tapi sejauh ini pihak kami masih terus lakukan pemantauan dan patroli setiap hari," terangnya.

Kata Nikmal untuk memberantas jukir liar ataupun jukir resmi yang nakal tidaklah mudah.

"Karena titik kawasan jukir liar atau nakal lebih banyak ketimbang tim personel yang turun, makanya sejauh ini kita terus lakukan patroli setiap harinya," jelasnya.

Nikmal juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar terus menghubungi Dinas Perhubungan jika mendapatkan jukir yang tidak mau melakukan pembayaran e-parking.

"Namun tetap ya di titik lokasi yang telah ditetapkan E -Parking Kota Medan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved