Siswi SMP Ngaku Dihamili Jin, Ternyata Pelakunya Ayah Tiri, Dirudapkasa 15 Kali

Pilunya nasib anak gadis SMP di Garut, Jawa Barat. Ia di hamili oleh ayah tirinya.

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase
Ilustrasi siswi SMP dirudapaksa ayah tiri hingga Hamil 

Mirisnya, pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya selama 15 kali di rumahnya saat korban duduk di bangku SD dan SMP.

Belakangan diketahui, korban dan pelaku sering bercanda saat berada di rumahnya.

"Karena si bapak dan anak tiri ini sering melakukan candaan dan teriak-teriakan, kejadian (cabul) pertama dan kedua memang ada teriakan dari si anak," ujar AKBP Rio.

Sang ibu tak curiga dan mengira teriakan anaknya itu karena sedang bercanda dengan ayah tirinya.

"Teriakan itu dikira candaan saat terdengar oleh ibu korban," lanjutnya.

Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," ungkapnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved