Ngopi Sore
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi: Akhir Kisah Cinta yang Janggal
Di luar dugaan banyak pihak yang terlanjur skeptis terhadap penyelesaian hukum di Indonesia, persidangan bergerak ke arah yang berbeda. Vonis mati.
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan secara seksual oleh Brigadir Yosua, tapi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara ini tidak menemukan kebenarannya.
Para hakim justru berpendapat bahwa Putri tidak dilecehkan oleh Yosua. Tidak pernah ada percobaan pemerkosaan. Sebaliknya, hakim bilang, Putri sakit hati terhadap sikap Yosua, lalu melancarkan fitnah.
Sedikit banyak mirip Yusuf yang mendapat fitnah dari Zulaikha (dalam Alquran, sementara dalam Injil disebut sebagai ‘Istri Potifar’). Namun berbeda dari Potifar, atau Qithfir bin Rawhib dalam Islam (disebut juga Imra’atul Aziz), yang memenjarakan Yusuf, atas pengaduan Putri perihal tindakan Yosua, Fredy Sambo langsung meledak. Konon diawali tangis pula.
Ia kemudian memerintahkan ajudannya yang lain, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, untuk menembak Yosua, yang –setidaknya seperti diungkap di pengadilan– lantaran merasa tertekan dan takut, kemudian melaksanakan perintah itu sembari menutup mata. Richard menembak Yosua beberapa kali.
Persidangan sudah barang tentu mencuatkan pembelaan-pembelaan Sambo dan Putri. Ada kalimat-kalimat yang mendayu. Kalimat yang hendak ditendensikan mengharukan. Ada air mata, yang mengaca, yang mengalir membelah pipi maupun yang membuncah hebat meledakkan tangis.
Lagi-lagi, cinta yang dikedepankan. Sambo dan Putri mencoba menekankan kepada majelis hakim, juga kepada publik yang mengikuti persidangan, bahwa cinta yang diganggu, cinta yang dirusak, dapat membuat siapapun hilang kendali, tak terkecuali seorang jenderal.
Di luar dugaan banyak pihak yang terlanjur skeptis terhadap penyelesaian hukum di Indonesia, persidangan bergerak ke arah yang berbeda. Hakim ternyata sama sekali tidak terpengaruh pada pembelaan Sambo dan Putri. Tidak terpengaruh pada histeria air mata. Pembunuhan tetap pembunuhan.
Terlebih, ihwal dari pembunuhan ini sendiri, dari persidangan ke persidangan justru tambah kabur. Dengan kata lain, Sambo, memerintahkan pada Bharada Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan, dengan terencana, tanpa dasar yang betul-betul konkret. Dengan kata yang lain lagi, boleh jadi, dia menghabisi orang yang salah.
Senin, 13 Februari 2023, palu itu pun diketukkan Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso. Pengadilan bergemuruh. Di tempat-tempat lain, di depan televisi yang mengalirkan secara langsung jalannya sidang vonis, orang-orang terhenyak. Ferdy Sambo divonis mati. Lebih berat dari jaksa yang sebelumnya menuntut seumur hidup.
Sambo keluar ruang sidang dengan wajah memerah. Entah malu entah marah. Putri nyaris pingsan dan harus dipapah menerobos barisan keluarga Yosua yang berteriak menyebut nama Tuhan dan kerumuman wartawan yang hendak mengabadikan wajahnya.
Putri menangis. Menangisi kisah cintanya yang hampir berakhir.(t agus khaidir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sambomatek3.jpg)