Pembunuhan
Tosa Ginting 3 Kali Rencanakan Pembunuhan ke Eks Anggota DPRD Langkat, Ini Motifnya
Pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino sudah direncanakan sejak tanggal 20 Januari oleh Tosa Ginting alias Luhur Sentosa Ginting.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengatakan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino sudah direncanakan sejak tanggal 20 Januari oleh Tosa Ginting alias Luhur Sentosa Ginting dan anak buahnya.
Namun, upaya pembunuhan itu sempat gagal sebanyak dua kali.
Pertama, pada 20 Januari para tersangka mencoba membunuh Paino menggunakan senjata tajam di sebuah warung.
Baca juga: Dedi Bangun, Eksekutor yang Tembak Mati Eks Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp 10 Juta
Namun, karena di lokasi itu ramai warga, aksi pembunuhan urung dilakukan.
Kedua, pada tanggal 26 Januari sekira pukul 19:00 WIB saat Paino berkendara sendirian, para pelaku mencoba mengejar Paino untuk membunuhnya, tapi gagal karena Paino ngebut mengendarai sepeda motornya.
Beberapa jam berikutnya, atau percobaan ketiga ini pun nyaris gagal karena saat Paino akan dihabisi di warung, ternyata di lokasi ramai warga.
Di sinilah mereka mengatur rencana untuk mencegat Paino di tengah jalan saat hendak pulang dari warung sebelumnya.
Tosa Ginting memerintahkan tiga tim pemantau tak jauh dari lokasi untuk memberi kabar jika Paino sudah bergerak.
Baca juga: Berita Populer, Ayah Nagita Tuntut Harta Gono Gini, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Setibanya Paino beranjak dari warung, tim pemantau segera menghubungi Tosa Ginting.
Setelah itu, Tosa Ginting menghubungi Dedi Bangun menggunakan handy talky yang sudah siaga untuk mencegat Paino.
Setelah itu, Dedi pun bergegas memalang sepeda motornya agar Paino berhenti.
Dan ketika korban berhenti, Dedi Bangun langsung menembak dada Paino dari jarak sekitar kurang dari 30 sentimeter.
"Ketika korban melintas ini dilakukan penembakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/2/2023).
Tatan menjelaskan, Paino tumbang hanya dengan sekali tembakan ke arah dada yang ditodongkan Dedi.
Setelah menembak, para pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah.
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.
Lalu, Dedi Bangun ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.
Kemudian Heriska Wantenero alias Tio, diamankan di Stabat.
Kemudian Persadanta Sembiring, ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato, diamankan di Tanjungmorawa.
Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.
Kemudian tersangka lain ada yang mendapat upah Rp 3 juta hingga Rp 2 juta karena perannya tak terlalu banyak.
Sedangkan motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.
Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.
"Jadi seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ucap Tatan.
(cr25/ tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.