Pembunuhan Berencana

Tosa Ginting, Bandit Besar Dalang Pembunuhan Habiskan Rp 18 Juta Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting adalah bandit besar keluarga mafia sawit di Kabupaten Langkat dalang pembunuhan Paino

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tiga orang pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino dipaparkan Polda Sumut ke publik, Senin (13/2/2023). Satu pelaku adalah orang besar di Langkat, pengurus OKP bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting (paling kiri) 

Ketika korban berhenti Dedi Bangun langsung menembak dada Paino dari jarak sekitar kurang dari 30 sentimeter.

Baca juga: Kejamnya Tosa Ginting, Bayar Anak Buah Rp 18 Juta Buat Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat

Baca juga: TERBONGKAR, Inilah Sosok Bandit Besar Dalang Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat

"Nah, ketika korban melintas ini dilakukan penembakan,"kata Tatan, Senin (13/2/2023).

Tatan menjelaskan Paino tumbang hanya dengan sekali tembakan ke arah dada yang ditodongkan Dedi.

Setelah menembak para pelaku pun melarikan diri ke berbagai wilayah.

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.

Lalu Dedi Bangun, ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.

Kemudian Heriska Wantenero alias Tio, diamankan di Stabat.

Lalu Persadanta Sembiring, ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato, diamankan di Tanjung Morawa.

Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.

Kemudian tersangka lain ada yang mendapat upah Rp 3 juta hingga Rp 2 juta karena perannya tak terlalu banyak.

Sedangkan motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.

Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.

"Jadi seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ucap Tatan.

Eksekutor Paino Adalah Residivis

Polisi mengungkapkan, Dedi Bangun (38), eksekutor penembakan Paino, mantan anggota DPRD Langkat merupakan residivis pembunuhan.

Dedi Bangun pernah membunuh preman di pasar Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tahun 1999.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved