Sidang Bharada E Ricuh

Detik-detik Ruang Sidang Ricuh Setelah Bharada E Dijatuhi Vonis 1 Tahun 6 Bulan!

Ruang persidangan PN Jaksel sempat rusuh seusai vonis 1 tahun 6 bulan dijatuhkan pada Bharada Richard Eliezer.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Ruang persidangan PN Jaksel sempat rusuh seusai vonis 1 tahun 6 bulan dijatuhkan pada Bharada Richard Eliezer.

Teriakan menggema dan Bharada E langsung dibawa lari oleh LPSK.

Bharada E sendiri divonis 1 tahun 6 bulan selepas sidang oleh majelis hakim.

Ia juga diakui status justice collaborator nya oleh majelis hakim sebagai saksi pelaku.

Selepas vonis tersebut, LPSK langsung bergerak cepat untuk mengamankan Richard.

Ia pun langsung dibawa lari LPSK dan diamankan karena banyaknya pihak yang ingin mengerubungi Richard. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved