Gerebek Kampung Narkoba
Gempur Sarang Narkoba, Dua Pengedar dan Pecandu Diringkus Polres Pelabuhan Belawan
Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggempur sarang narkoba Jalan KL Yos Sudarso Medan
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggempur sarang narkoba.
Kali ini, petugas menggerebek sarang narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Melati, Lingkungan XXI, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (14/2/2023) sore itu, petugas menangkap dua pengedar sabu dan dua pecandu sabu.
Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Barang Buktinya Buat Mata Melotot
Adapun dua pengedar sabu yang ditangkap AS dan H.
Sementara pecandu sabunya M dan RH.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka semua positif," kata Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan belawan, AKP Herison Manullang, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Langkat, Salah Satunya Warga Asal Medan
Manullang mengatakan, dari tangan tersangka AS disita sebuah plastik klip berukuran sedang berisi empat plastik klip kecil sabu sabu seberat 1,60 gram, dua ball plastik klip, handphone, dan uang Rp 25 ribu.
Kemudian, dari tersangka H disita empat plastik klip sabu, handphone, dan dua ball plastik klip kosong.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Manullang.(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.