Vonis Richard Eliezer

Orang Tua Bharada E Tak Kuasa Menahan Tangis saat Sang Anak Divonis 1 tahun 6 bulan Penjara

Richard Eliezer alias Bharada E, dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara  atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kompas TV
Orang Tua Bharada E 

Tak hanya diringankan, ibunda Bharada E berhararp anaknya itu bisa divonis bebas.

Rynecke Alma Pudihang juga mengungkapkan alasan dirinya meminta putranya bebas karena Richard merupakan tulang punggung keluarga.

"Sebagai orang tua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Icad  ini adalah tulang punggung keluarga," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV pada Rabu (15/2/2023)

Rynecke melanjutkan, Richard Eliezer menjadi tulang punggung keluarga karena suaminya saat ini sudah tidak lagi bekerja setelah diberhentikan.

Walaupun begitu, orang tua Bharada E mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk putra mereka. Mereka juga berpesan kepada anaknya agar terus berdoa dan menyerahkan hasilnya kepada Tuhan.

"Harapan kami hanya kepada Tuhan yang pertama, kemudian juga majelis hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami," tutur Rynecke.

(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved