Pembunuhan Berencana
Anaknya Bunuh Mantan Anggota DPRD, Ayahnya Dipenjarakan Kasus Korupsi, Kerajaan Okor Ginting Runtuh?
Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting, ayah dari tersangka pembunuhan berencana Tosa Ginting sudah dipenjarakan polisi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seri Ukur Ginting atau yang lebih dikenal dengan Okor Ginting adalah sosok kesohor di Kabupaten Langkat.
Ia dikenal warga sebagai 'centeng' sawit di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Okor Ginting adalah ayah kandung dari Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.
Tosa Ginting adalah dalah pembunuhan berencana terhadap Paino, mantan anggota DPRD Langkat.
Baca juga: Anaknya Bunuh Saingan Bisnis, Bapaknya Korupsi Dana Peremajaan Sawit, Anak-Bapak Ginting Dipenjara
Menurut informasi, di saat Tosa Ginting dipenjarakan polisi karena membunuh mantan anggota DPRD Langkat, di sisi lain Okor Ginting juga ternyata sudah ditangkap.
Okor Ginting dipenjarakan dalam kasus dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 29,10 miliar.
"Peruntukan uangnya masih kami selidiki," kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Rabu (15/2/2023).
Faisal mengatakan, sekarang ini Okor Ginting sudah ditahan.
Okor Ginting ditahan setelah ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau pada 8 Februari 2023 lalu.
Baca juga: BIADABNYA Anak Okor Ginting, Sebelum Bunuh Paino, Tosa Ginting Disebut Sering Intimidasi Warga
Saat itu, Okor Ginting hendak melarikan diri, berusaha menghindar dari jerat dugaan korupsi yang menderanya.
Disinggung lebih lanjut soal kasus Okor Ginting, Faisal belum mau membeberkannya.
Dia hanya mengatakan, sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi ini ada delapan orang yang sudah jadi tersangka.
Tiga diantaranya, termasuk Okor Ginting sudah dipenjarakan.
Aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, anak dari Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting menguak tabir gelap yang selama ini tertutupi.
Sejak Tosa Ginting ditangkap karena merencanakan pembunuhan terhadap Paino, beragam fakta kejahatan keluarga Okor Ginting ini terungkap ke publik.
Selama ini, keluarga Okor Ginting di Kabupaten Langkat sering disebut mengintimidasi warga.
Baca juga: Tosa Ginting 3 Kali Rencanakan Pembunuhan ke Eks Anggota DPRD Langkat, Ini Motifnya
Baca juga: Tosa Ginting, Bandit Besar Dalang Pembunuhan Habiskan Rp 18 Juta Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat
Siapa saja warga yang tidak mau menjual hasil kebun sawitnya pada keluarga Okor Ginting, pasti akan didenda.
Tak jarang, keluarga Okor Ginting, lewat Tosa Ginting kerap merampas hasil panen milik masyarakat di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
"Dia (keluarga Tosa Ginting) yang ingin merampas hasil pertanian kebun sawit di Desa Besilam Bukit Lambasa itu. Dia yang mau memonopoli, menjajah masyarakat, tapi masyarakat enggak mau ngikuti kemauan dia, kami mau merdeka," kata Rika, anak almarhum Paino, Selasa (14/2/2023).
Rika mengatakan, sebenarnya dia mengenal sosok Tosa Ginting.
Baca juga: Tosa Ginting Sudah Dua Kali Hendak Habisi Nyawa Paino, yang Ketiga Baru Berhasil
Tosa Ginting adalah teman sekelas adiknya di masa sekolah.
"Saya kenal dengan otak pelakunya (Tosa Ginting), karena dari kecil-kecil satu sekolah, dan satu kelas dengan adik saya. Dan untuk keempat pelaku yang lainnya kami tidak kenal," ujar Rika.
Ia mengatakan, adapun motif Tosa Ginting membunuh ayahnya lantaran diduga kekuatannya sudah berkurang.
Selama ini, keluarga Okor Ginting, lewat Tosa Ginting sering menjajah masyarakat.
Baca juga: Kejamnya Tosa Ginting, Bayar Anak Buah Rp 18 Juta Buat Tembak Mati Mantan Anggota DPRD Langkat
Baca juga: Tosa Ginting, Bandit Besar di Langkat Sudah Dua Kali Hendak Bunuh Paino, yang Ketiga Baru Berhasil
"Mungkin dari situ dia merasa kekuatannya sudah berkurang, dia enggak bisa menjajah kami lagi, mendenda kami lagi. Selama inikan, kami kalau enggak mau jual buah kelapa sawitnya sama dia, kami didenda, dan yang tak mau kerja sama dia juga didenda," kata Rika.
Menurut Rika, sudah 20 tahun lebih masyarakat dikekang kemerdekaannya oleh keluarga Okor Ginting ini.
"Rumah saya juga pernah dibakar, tapi tidak tahu siapa pelakunya," kata Rika.
Dia berharap, tersangka dan dalang pembunuhan ayahnya bernama Tosa Ginting bisa dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Otak Pelaku Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Paino Ternyata Kawan Sekelas Anak Korban
Jangan sampai dalang pembunuhan ini bebas begitu saja.
Sebab, jika Tosa Ginting dan kroninya bebas, dikhawatirkan mereka akan melakukan aksi serupa.
"Kalau bisa hukuman mati. Kami enggak mau ada tersangka (Tosa Ginting) itu lagi di desa kami," ujar Rika.
Kecewa dengan PN Stabat
Rika, anak almarhum Paino pernah merasa kecewa dengan PN Stabat.
Sebab, ketika Tosa Ginting terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api, hakim PN Stabat cuma memvonis anak Okor Ginting itu tiga bulan penjata.
"Dulu tersangka (Tosa Ginting) pernah divonis tiga bulan kasus yang serupa. Vonis yang tahun lalu terhadap tersangka kami sudah kecewa," ujar Rika.
Ia berharap, jika kasus Tosa Ginting ini kembali diadili di PN Stabat, maka tersangka harus dijatuhi hukuman yang berat.
Sebab, Tosa Ginting sudah melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya.
Baca juga: Otak Pelaku Pembunuh Paino Mantan Anggota DPRD Langkat, Tenyata Kawan Sekelas Anak Korban
Baca juga: Istri Mantan Anggota DPRD Langkat, Minta Tersangka yang Membunuh Suaminya di Hukum Berat
Terlebih, pembunuhan berencana ini dilakukan sebanyak tiga kali.
Senada disampaikan Nilawati, istri almarhum Paino.
Nilawati sempat mengucap terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian di Polda Sumut, khususnya Polres Langkat.
Ia juga mengucapkan terima kasih pada Presiden RI, Joko Widodo.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, dan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dan Pak Hinca Panjaitan wakil kami di DPR RI, saya sebagai istri bapak Paino yang meninggal ditembak, mohon pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya," kata Nilawati di Kota Stabat.
Baca juga: Tosa Ginting, Bandit Besar Dalang Pembunuhan Habiskan Rp 18 Juta Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Togar Lubis mengatakan, ia berharap perkara ini bisa berjalan sesuai fakta yang ada.
Dirinya meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menjerat para pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Tidak ada alasan bagi JPU dan hakim untuk tidak memutus atau memvonis Pasal 340. Karena faktanya dan kemarin telah juga dirilis oleh Polda Sumut bahwa, rencana pembunuhan ini sebelumnya sudah ada tiga kali. Itu sudah diakui oleh para tersangka," ujar Togar.
Togar merunutkan, pembunuh Paino sudah direncanakan sejk 20 Januari 2023 lalu.
"Itu sudah direncanakan para pelaku untuk membunuh korban dengan cara dikampak, namun tidak berhasil," ujar Togar.
Baca juga: Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Ternyata Pernah Bunuh Preman Pasar Saat Kelas 2 SMP
"Tapi pada tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 21.10 WIB, korban juga mau dibunuh tapi gagal karena warung saat itu ramai. Alhasil sekitar pukul 23.00 WIB korban berhasil dibunuh para tersangka saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Besilam Bukit Lambasa, Dusun VII Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Langkat," sambungnya.
Togar menegaskan, dirinya selaku kuasa hukum keluarga, dalam waktu dekat segera menyurati Mahkamah Agung (MA), kejaksaan dan lainnya.
Karenanya, salah satu dari pada tersangka dalam perkara ini, yang juga otak pelaku bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting pernah melakukan penembakan terhadap warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lambasa.
"Kami berharap proses perkara hukum ini di Pengadilan Negeri Stabat, benar-benar tidak ada intervensi siapa pun. Dan hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai perbuatan para pelaku," tutup Togar.
Polres Langkat dipenuhi karangan bunga
Puluhan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat membanjiri Polres Langkat, Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023).
Amatan wartawan Tribun Medan, puluhan karangan bunga itu bertuliskan ucapan selamat kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Langkat, karena telah berhasil mengungkap pelaku kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.
Polda Sumut dan Polres Langkat, berhasil mengamankan lima orang pelaku termasuk otak pelaku yang menembak dada kanan Paino hingga tewas.
Adapun kelima pelaku yang berhasil ditangkap bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (otak pelaku), Dedi Bangun (38), Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).
Sementara itu menanggapi puluhan karang bunga itu, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang pun angkat bicara.
"Alhamdulillah, berkat Rahmat Allah SWT dan dukungan masyarakat, kasus penembakan Almarhum Paino dapat terungkap," ujar Faisal.
Faisal menambahkan, pihaknya bersama Polda Sumut, berjanji akan menangani kasus kematian Paino sebaik-baiknya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, dan kami akan menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya," ujar Faisal.
Sedangakan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang mengatakan, penembakan itu dilakukan dengan senjata api rakitan.
Dikatakannya, lima tersangka itu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) sekaligus otak pelaku, Dedi Bangun (38) eksekutor, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).
Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.
Panca menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
Warga minta dirikan posko
Warga Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Langkat untuk segera membangun pos polisi di desa tersebut.
Dibangunnya pos polisi ini diharapkan agar kejadian yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 Paino, tak terulang kembali.
Bahkan agar pos polisi dibangun, Almarhum Paino yang tewas ditembak, ternyata sudah mengibahkan tanahnya untuk membangun pos polisi itu.
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Desa Besilam Bukit Lambasa, Susilawati saat di wawancarai wartawan Tribun Medan, Rabu (15/2/2023).
"Sebelum jauh dari kejadian ini, Almarhum Paino pada tahun 2021 sudah mengibahkan tanahnya untuk membangun pos polisi," ujar Susilawati.
Lanjut Susilawati, hingga sampai sekarang pembangunan pos polisi di Desa Besilam Bukit Lambasa, belum terlaksana.
"Saya dan warga berharap saat ini kedepan pos polisi dapat terbangun," ujar Susilawati.
Dan kalau pos polisi itu terbangun tetapi di luar Desa Besilam Bukit Lambasa, mengingat jarak tempuh sangat jauh, jadi masyatakat ragu.
"Bagaimana kejahatan itu bisa langsung ditangani, sementara pos polisi itu jauh," ujar Susilawati.
Sedangkan itu, Susilawati menambahkan, pihaknya kemarin sudah mengajukan ke Polres Langkat untuk pembangunan pos polisi.
"Saya berharap kejahatan yang dialami Pak Paino ini tidak terulang kembali, karena kejatahan ini sudah sangat lama terjadi di desa kami," ujar Susilawati.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat dikonfirmasi, belum mendengar adanya pemohonan pembangunan polisi di Desa Besilam Bukit Lambasa.
"Belum dengar saya. Nanti akan saya cek dulu. Karena pada 2021 saya belum di Langkat," ujar Faisal. (tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.