Sidang Ferdy Sambo Cs

BABAK BARU Usai Vonis Terdakwa Keluarga Brigadir J Laporkan Uang di ATM Yosua yang Hilang

Usai para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menerima vonis dari hakim, kini keluarga Yosua membuat laporan soal uang yang hilang dari ATM.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Usai para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menerima vonis dari hakim, kini keluarga Yosua membuat laporan soal uang yang hilang dari ATM setelah tewas ditembak.

Kedua orang tua Brigadir J bersama dengan Kamaruddin Simanjuntak melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamruddin mengatakan uang di ATM Brigadir J senilai Rp 200 juta hilang yakni pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak.

Selain uang ratusan juta, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.

Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit HP, jam tangan, laptop, pin emas, dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang diduga dikuasi oleh para pelaku pembunuhan berencana.

Kamaruddin melanjutkan hal itu wajib diberikan kepada para ahli waris yang ditinggalkan oleh Brigadir J dan bukan dikuasai oleh pelaku yang kini sudah divonis atas kasus tersebut.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/16/keluarga-buat-laporan-soal-uang-di-atm-brigadir-j-hilang-setelah-tewas-ditembak

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved