Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengakuan Mantan Algojo Urutan Eksekusi Mati Napi

Tak banyak yang tahu tentang urutan eksekusi mati yang harus dilalui para terpidana.

|
Instagram
Bak Kalut Ayahnya Divonis Mati, Putri Ferdy Sambo Ungkap Rasa Cinta Pada Orang Tua, Unggah Foto Ini 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo dihukum mati, pengakuan mantan algojo soal urutan proses pencabutan nyawa napi.

Ferdy Sambo telah resmi mendapatkan vonis hukuman mati.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati usai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum.

Namun hakim memutuskan memberikan hukuman lebih berat dari tuntutan tersebut. 

Tak banyak yang tahu tentang urutan eksekusi mati yang harus dilalui para terpidana.

Pemerintah Indonesia menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati di kompleks penjara pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.

Hukuman mati di Indonesia sudah dijatuhkan pada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.

Penjara Pulau Nusa Kambangan dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.

Penjara Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.

Tempat eksekusi hukuman mati bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau Nusakambangan.

Akan tetapi, tempat yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Limus Buntu.

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Para terpidana mati biasanya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved