Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Berikut Rincian Biaya Haji 2023
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Sementara itu, dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
Usulan Biaya Haji 2023
Diketahui sebelumnya, total BPIH yang diusulkan Pemerintah untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp 98.893.909.
Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk Bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.
Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.
Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.
Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tribun-medan.com
Biaya Haji 2023
rincian biaya haji 2023
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Yaqut Cholil Qoumas
| COKI PARDEDE Diduga Sindir Habib Jafar Soal Onad Ditangkap Narkoba:Waktu Gue Ditangkap Dia Gak Story |
|
|---|
| ROCKY GERUNG Sebut Menkeu Purbaya Punya Ambisi Jadi Capres: Sok Jago Padahal Tidak Punya Kemampuan |
|
|---|
| NASIB Istri Kades yang Pamer Uang Gepokan di Medsos Kini Kena 'Sentil' Pemkab: Harus Punya Empati |
|
|---|
| PILU Neni Nuraeni Tetap Dipenjara, Kini Menyusui Bayi di Tahanan, Padahal Cuma Kasus Kredit Mobil |
|
|---|
| MOBIL yang Angkut Babi di Nias Pakai Logo SPPG Bakal Dipolisikan, Kepala BGN: Penyalahgunaan Nama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.