Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Berikut Rincian Biaya Haji 2023
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Adapun rincian biaya haji 2023 dari total yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari dua komponen.
Rincian biaya haji 2023 yang pertama yakni untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH.
Sementara sisanya yakni dari penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar Rp 44,7 persen.
Dari BPIH 2023 yang telah disepakati tersebut, maka sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Pasalnya, biaya haji pada jemaah tersebut akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan besaran biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 49,8 juta.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta."
"Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” ungkap Yaqut pada Rabu (15/2/2023), dikutip dari laman Kemenag.
Menag menambahkan, hasil kesepakatan BPIH 2023 ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden.
"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” imbuh Menag.
Pertimbangan Efisiensi Biaya Haji 2023
Kesepakatan BPIH 2023 yang telah ditetapkan, berdasarkan pada sejumlah efisiensi yang disepakati.
Faktor utama yang menyebabkan adanya efisiensi biaya haji 2023 yakni adanya kesepakatan terkait penurunan nilai kurs Dollar dan Riyal.
Selain itu, DPR juga memberikan usulan untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan.
Tribun-medan.com
Biaya Haji 2023
rincian biaya haji 2023
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Yaqut Cholil Qoumas
| COKI PARDEDE Diduga Sindir Habib Jafar Soal Onad Ditangkap Narkoba:Waktu Gue Ditangkap Dia Gak Story |   | 
|---|
| ROCKY GERUNG Sebut Menkeu Purbaya Punya Ambisi Jadi Capres: Sok Jago Padahal Tidak Punya Kemampuan |   | 
|---|
| NASIB Istri Kades yang Pamer Uang Gepokan di Medsos Kini Kena 'Sentil' Pemkab: Harus Punya Empati |   | 
|---|
| PILU Neni Nuraeni Tetap Dipenjara, Kini Menyusui Bayi di Tahanan, Padahal Cuma Kasus Kredit Mobil |   | 
|---|
| MOBIL yang Angkut Babi di Nias Pakai Logo SPPG Bakal Dipolisikan, Kepala BGN: Penyalahgunaan Nama |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.