Sosok
Profil Morgan Simanjuntak, Eks Hakim PN Medan yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
Diketahui Morgan Simanjuntak lahir di Balata, Sumatera Utara pada 22 September 1962. Turut menghukum mati Ferdy Sambo.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dalam vonis yang digelar pada 31 Januari 2017, Roymardo dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana.
Hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Roymardo, yang saat itu masih berusia 21 tahun.
Morgan Simanjuntak juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Negara PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino.
Saat itu, RJ Lino mengajukan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021 lalu.
Selain itu, Morgan pernah memvonis 15 tahun penjara karena menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah.
Di tempat tugasnya saat ini di PN Jaksel, Morgan Simanjuntak pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK atas kasus Djoko Tjandra.
(cr30/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.