Sosok

Profil Morgan Simanjuntak, Eks Hakim PN Medan yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Diketahui Morgan Simanjuntak lahir di Balata, Sumatera Utara pada 22 September 1962. Turut menghukum mati Ferdy Sambo.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. 

Dalam vonis yang digelar pada 31 Januari 2017, Roymardo dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana.

Hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Roymardo, yang saat itu masih berusia 21 tahun.

Morgan Simanjuntak juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Negara PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Saat itu, RJ Lino mengajukan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021 lalu.

Selain itu, Morgan pernah memvonis 15 tahun penjara karena menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah.

Di tempat tugasnya saat ini di PN Jaksel, Morgan Simanjuntak pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK atas kasus Djoko Tjandra.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved