Sidang Ferdy Sambo Cs
Keluarga Brigadir J Selamatkan Bharada E dari Hukuman Berat, Kejagung Tak Ajukan Banding
Keluarga Brigadir J dengan Ikhlas memaafkan Bharada Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
TRIBUN-MEDAN.Com, Keluarga Brigadir J dengan Ikhlas memaafkan Bharada Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Lewat pemberian maaf tersebut, Kejagung dengan tegas memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis yang diberikan oleh hakim kepada Bharada E.
Bharada E pun selamat dari hukuman berat yang sebelumnya dituntut oleh JPU dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung RI, Fadli Zumhana mengatakan pihaknya telah melihat adanya keadilan yang telah dirasakan bagi keluarga maupun masyarakat.
Selanjutnya Bharada E akan menjalani sidang kode etik Polri atas kasus yang menimpanya.
Bharada E disebut Kapolri masih berpeluang menjadi anggota Brimob setelah divonis hakim.
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.