Berita Viral

Viral Puluhan Batu Nisan Dirusak di Blitar, Perusaknya Tinggalkan Pesan Misterius

Pada unggahan itu menunjukkan suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
HO
Penampakan puluhan batu nisan dirusak oleh sosok misterius 

TRIBUN-MEDAN.COM – Baru-baru ini warganet tengah dihebohkan dengan kabar puluhan batu nisan dirusak oleh sosok misterius.

Kabar puluhan batu nisan dirusak oleh sosok misterius itu seketika menjadi sorotan setelah videonya menyebar di media sosial.

Penampakan puluhan batu nisan dirusak oleh sosok misterius itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @terangmedia pada Kamis (16/2/2023)

Pada unggahan itu menunjukkan suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Sebanyak 58 makam di sana kondisinya telah porak-poranda.

Batu nisan yang tadinya berdiri kokoh telah hancur berserakan karena dirusak menggunakan peralatan semacam palu oleh sosok misterius.

Baca juga: Enggak Bermodal Kali, Tiga Pria Curi Snack Diduga untuk Hadiah Valentine

Tak hanya merusak batu nisan, pelaku juga meninggalkan pesan di sekitar lokasi yang berisikan makam tak boleh dikijing atau dihias dengan batu nisan.

"Maaf!!!”

“Pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo,”

“Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun, hanya dua batu nisan/maesan saja,”

“Camkan…..!”

Hal itu tentu saja membuat warga geger, terlebih surat itu ditandatangani oleh Munkar & Nakir.

Sebelumnya sekitar tahun 2003 saat lahan tersebut dijadikan TPU sudah ada larangan agar makam itu tak dibangun kijing.

Penampakan puluhan batu nisan dirusak oleh sosok misterius
Penampakan puluhan batu nisan dirusak oleh sosok misterius

Dikutip dari TribunJatim.com, kejadian ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan masih dipelajari untuk nantinya dirembukkan dengan warga untuk penyelesaian terbaik.

"Iya, kami sudah ke lokasi untuk mengeceknya dan memang benar. Cuma, yang perlu kami antisipasi jangan sampai menimbulkan dampak yang tak diinginkan," kata AKP Tri Wahyudi, Kapolsek Kanigoro.

Meski tak berdampak pada hal-hal lain dan mencelakai warga, karena baru pertama kali terjadi membuat warga seketika geger karena kejadian itu.

Tak sedikit warga yang penasaran mendatangi TPU itu untuk memastikan sendiri.

Pelaku diduga beraksi di malam hari saat hujan mengguyur daerah tersebut.

Baca juga: Hasil Liga 1 PSIS Semarang Vs Persis, Derby Jateng Mandek 10 Menit dan Selebrasi Berbuah Kartu Merah

Hal itu pula yang menyulitkan untuk mencari pelakunya lantaran tak ada saksi mata.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang menyoroti kejadian itu.

“Fikir, itu orang beli pakai duit loh, bukan pake daun, kalo emang di wilayah sana dilarang menggunakan batu nisan demikian harusnya bilang dari awal. Jadi pihak keluarga bisa mempertimbangkan,” tulis @sarifanwar__

“Tulisannya sih kesepakatan ya, berarti ada dikijing yang melanggar,” tulis @meedias.

“Orang yang sudah pergi pun ga dikasih tenang...” tulis @ideal.property.bali.

“Awal kesepakatan? Itu tanah milik siapa? Apakah tanah wakaf atau hibah?” tulis @str.s.a.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved