Berita Nasional

SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas

Rospita menegaskan bahwa seharusnya UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi.

(X/Komisi Informasi Pusa RI)
ROSPITA VICI - Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn. Rospita Vici Paulyn ketua sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025), mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). 

TRIBUN-MEDAN.com - Simak sosok dan harta kekayaan Rospita Vici Paulyn ketua sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025), mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam sidang tersebut, Rospita bertanya terkait surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi, tidak memakai kop resmi.

Sidang tersebut adalah lanjutan dari Sengketa Informasi Publik antara pemohon dari akademisi, aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. 

"Kenapa nggak pakai itu, Pak? Ini kan institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi yang kemudian entah di-scan baru direspon ya. Ini bahkan tidak ditandatangani loh," kata Rospita, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: UCAPAN Pelatih Jerman Terbukti, Florian Wirtz Melempem karena Liverpool

Rospita menegaskan bahwa seharusnya UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi.

"Ini kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Nggak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM," ucapnya.

"Bapak kan sekelas UGM itu merespons permohonan informasi harusnya resmi karena surat juga dikirimkan resmi. Jadi cara menjawab surat tetap harus pakai kop UGM, nyatana ketika menjawab keberatan bisa tuh pakai kop, pakai tanda tangan," tegasnya.

Di sisi lain, Rospita juga mempertanyakan sejumlah salinan berkas Jokowi yang dimiliki UGM.

"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," kata Rospita.

Baca juga: Viral Pemotor Tutupi Plat Nopol Pakai Plastik Hindari Tilang via Kamera ETLE, Polisi Ungkap Risiko

Lantas, seperti apakah sosok Rospita Vici Paulyn? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Rospita Vici Paulyn

Rospita Vici Paulyn adalah komisioner di KIP RI.

Rospita menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP RI.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP untuk periode 2022-2026.

Dikutip dari situs resmi KIP, Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved