Berita Nasional

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas

AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK dilaporkan ke Dewan Pengasan (Dewas) karena dituding hambat pemanggilan Bobby Nasution.

Editor: Array A Argus
Kompas.com
DILAPORKAN KE DEWAS- AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK (kiri) dilaporkan ke Dewan Pengawas karena dituding hambat pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama AKBP Rossa Purbo Bekti kembali mencuat di publik.

Ia adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus yang menjerat Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kini, nama AKBP Rossa Purbo Bekti kembali jadi sorotan karena kasus korupsi jalan di Sumut yang melibatkan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Dalam perkara korupsi ini, nama Gubernur Sumut Bobby Nasution santer disebut-sebut, dan berulangkali diberitakan punya hubungan dengan Topan Ginting.

Baca juga: Pengakuan Ibu Helwa Bachmid Merasa Terhipnotis Beri Restu Anaknya Dinikahi Siri Habib Bahar

Namun, KPK tak kunjung memanggil Bobby Nasution untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Karena itu pula, aktivis dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mencurigai adanya dugaan upaya penghambatan proses hukum yang dilakukan penyidik KPK.

Nama penyidik KPK yang ditengarai menghambat proses hukum pemanggilan terhadap Bobby Nasution adalah AKBP Rossa Purbo Bekti.

Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

RUMAH HAKIM TERBAKAR - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Ia merespon soal rumah hakim yang menyebut namanya di Pengadilan terkait korupsi proyek jalan di Sumut terbakar beberapa waktu lalu.
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Ia merespon soal rumah hakim yang menyebut namanya di Pengadilan terkait korupsi proyek jalan di Sumut terbakar beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Baca juga: Kalender Jawa Weton Selasa Wage 18 November 2025, Kendalikan Diri saat Emosi

Menurut Yusril, dalam perkara korupsi jalan di Sumut yang menjerat Topan Ginting, AKBP Rossa Purbo Bekti bertindak sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

Namun, AKBP Rossa Purbo Bekti tak kunjung menghadirkan Bobby Nasution ke persidangan.

Padahal, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan sudah memerintahkan jaksa KPK untuk segera menghadirkan mantu Jokowi itu ke persidangan.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” jelas dia.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 18 November 2025, Shio Kelinci Hoki, saatnya Berbagi Rezeki

KPK Tidak Laksanakan Perintah Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai detik ini tak kunjung melaksanakan perintah Pengadilan Tipikor Medan.

Perintah tersebut untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved