Berita Nasional

SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas

Rospita menegaskan bahwa seharusnya UGM seharusnya memiliki standar yang jelas dalam membalas surat resmi.

(X/Komisi Informasi Pusa RI)
ROSPITA VICI - Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn. Rospita Vici Paulyn ketua sidang sengketa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (17/11/2025), mencecar pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Ia adalah lulusan Fakultas Teknik jurusan Sipil di Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Rospita paulyn hakim kip
PROFIL ROSPITA VICI - Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn dalam press briefing di Kantor KI Pusat, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Inilah profil dan sepak terjang ketua sidang sengketa ijazah Jokowi di KIP yang mencecar UGM tersebut.

Baca juga: Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya

Sebelum berkarier di KIP, Rospita sempat terlebih dahulu menjadi dosen hingga direktur di perusahaan jasa konstruksi.

Pada 2016, Rospita kemudian menjadi komisioner Komisi Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Kala itu, ia diamanahkan menjabat sebagai Ketua KI Kalbar selama 2 periode.

Di tangan Rospita, Kalbar berhasil meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi serta terbaik kedua dalam pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional.

Perempuan berusia 51 tahun itu juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.

Ia tercatat pernah menjadi Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat dan Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura.

Selain itu, Rospita juga menjadi Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan di Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalimantan Barat, dan Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalimantan Barat.

Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 19 Maret 2025.

Berikut rincian harta kekayaan milik Ropsita Vici Paulyn:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 14 m2/10 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved