Irwandi Yusuf Justru Sebut Eks Panglima GAM Tak Seperti Buronan: Dia Kawan-kawannya Polisi

Izil Azhar bisa menjadi orang kepercayaan Irwandi karena mantan kombatan itu pernah menjadi tim sukses saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

ho
Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi di Aceh. Izil Azhar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buron kasus korupsi, Izil Azhar alias Ayah Menir.

Izil Azhar diketahui sebagai mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Izil Azhar sudah lama diburu karena tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang sebesar Rp 32,4 miliar yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Izil Azhar diumumkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.

Setelah 4 tahun lebih jadi buron, Izil Azhar diciduk KPK dan Polda Aceh di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

Kini, Izil Azhar resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, perkara ini bermula dari proyek pembangunan dermaga bongkar yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh.

Proyek yang dibiayai APBN itu berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh.

Saat proyek dilaksanakan, Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izin Azhar diduga menjadi perantara gratifikasi.

Izil Azhar bisa menjadi orang kepercayaan Irwandi karena mantan kombatan itu pernah menjadi tim sukses saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan, uang gratifikasi itu diserahkan secara bertahap kepada Irwandi sejak 2008 hingga 2011 melalui Izil Azhar.

"Nominal bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Rabu (25/1/2023).

Menurut Johanis, uang itu diserahkan di kediaman Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved