Banyak Masyarakat tak Puas dengan ASN, Gubernur Lantik 911 Pejabat Eselon III

Edy mengakui, karena faktor kinerja yang belum maksimal, banyak visi dan misi yang dia targetkan belum tercapai.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai usai melantik pejabat Eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyebut banyak yang tidak puas terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya usai melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

"Banyak yang tidak puas dengan ASN. Sehingga perlu pembenahan-pembenahan kualifikasi terhadap tugas pokok. Jadi pekerjaan antara eselon II, III, dan IV serta staf harus nyambung," ujar Edy di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (21/2/2023).

Edy mengakui, karena faktor kinerja yang belum maksimal, banyak visi dan misi yang dia targetkan belum tercapai.

"Satu masalah infrastruktur, pertanian, peternakan, kesehatan. Ini empat hal yang masih harus kita pompa," katanya. Dikatakan Edy, untuk sektor prioritas yakni pendidikan baru mencapai 64 persen.

"Pendidikan ada masuk ke 64 persen, ini saya sedang mengevaluasi bersama kepala dinas, apakah mau saya ini terlalu tinggi. Atau capaian-capaiannya ini yang perlu kita evaluasi," katanya.

Mantan Pangkostrad itu meminta agar setiap ASN memahami visi dan misi Gubernur saat mulai menjabat hingga lima tahun ke depan.

Baca juga: Nama-nama Pejabat Eselon II Pemprov Sumut yang Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi

"Fokus terhadap visi dan misi gubernur, bukan kemauan gubernur tapi visi dan misi gubernur. Kapan itu, pada saat pencalonan jadi gubernur. Kita jual bahwa misi saya begini-begini. Begitu saya menjadi gubernur itu diparipurnakan dan ditetapkan oleh DPRD menjadi visi dan misi yang harus dilaksanakan," katanya.

Menurutnya, saat ini banyak ASN yang tidak begitu mengerti tugas pokok dan fungsinya di posisi yang sudah ditetapkan.

"Itulah yang saya katakan tak nyambung dengan jabatan Eselon per Eselon tadi. Ada hal karena tidak mengerti, ada hal memang mungkin kualitas. Nah, inilah yang kita lakukan, penyesuaian dari jabatan tersebut. Ini mencerminkan rakyat kita di Sumut," pungkasnya.

Sementara terkait pejabat yang dilantik, yakni sebanyak 329 pejabat Eselon III dan 582 pejabat Eselon IV. Dengan total Eselon III 58 jabatan dan total jabatan Eselon IV 152 jabatan.

Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik agar tidak mensomasinya karena perombakan jabatan yang terjadi.

"Ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut.bPerda ini lantas ditindaklanjuti dengan Pergub nomor 9 tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Jadi jangan nanti kalian mensomasi saya, aku udah pakai aturan ini," ujar Edy dalam arahan dan bimbingannya kepada seluruh ASN yang dilantik.

Dikatakan Edy, pihaknya sudah melakukan penggabungan beberapa OPD pada tahun 2022. Sehingga, kata dia, diperlukan perombakan posisi jabatan untuk mengikuti perampingan OPD yang dilakukan.

"Jadi yang dilantik itu kemarin Eselon II ada 7. Kenapa? Ada likuidasi di situ. Pengecilan organisasi. Sampai Rp 800 miliar kita hemat. Itu 800 M itu delapan jembatan bisa dibangun," ucapnya.

Edy menyebut, pihaknya memerlukan waktu hingga satu tahun untuk melakukan penggabungan OPD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved