Berita Sumut
Dua Tersangka Tindak Pidana Cukai Dilimpahkan ke Kejari Medan, Hendak Edarkan Rokok Ilegal
Dua tersangka kasus pidana cukai yakni Indra Gunawan Alias Igun (49) dan Syafii alias Fii (42) dilimpahkan ke Kejari Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua tersangka kasus pidana cukai yakni Indra Gunawan Alias Igun (49) warga Medan Deli dan Syafii alias Fii (42) warga Labuhan Deli dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Tak hanya tersangka, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan juga melimpahkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Ditangkap Bawa Satu Ton Ganja Pakai Mobil Boks, Mawardi Dilimpahkan Penyidik Polisi ke Kejari Medan
Hal itu dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon saat dikonfirmasi Tribun Medan.
"Benar, kita telah menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka dari penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan terkait kasus dugaan pidana cukai," kata Simon, Selasa (21/2/2023).
Adapun barang bukti yang dilimpahkan berupa rokok ilegal sebanyak 377 slop atau 75.740 batang rokok merek Bintang yang dilekati pita cukai palsu.
Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana cukai yang merugikan keuangan negara senilai Rp 74.603.900.
Lanjut dikatakan Simon, setelah berkas tahap II dinyatakan lengkap dan dapat diterima terkait pidana cukai, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Penggelapan Pajak Rp 244 Miliar, Kejari Medan Terima Berkas Tahap II
"Usai diserahkan ke JPU Kejari Medan, tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari kedepannya hingga proses persidangan," tutupnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 dan atau 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.
(cr28/tribun-medan.com)
kasus pidana cukai
Kejari Medan
dua tersangka kasus pidana cukai dilimpahkan Kejar
Indra Gunawan Alias Igun
Syafii alias Fii
Tribun Medan
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan
rokok ilegal
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.