Lapas Rantauprapat

Percepat Izin Klinik, Kepala Lapas Rantauprapat Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Labuhanbatu

Jayanta menjelaskan, bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang layanan kesehatan bagi Warga Binaan

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta koordinasi dengan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta koordinasi dengan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (21/2/2023).

Kunjungan ini dilakukan, guna berkoordinasi dalam rangka pemenuhan hak dari warga binaan terhadap kesehatan.

Jayanta menjelaskan, bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang layanan kesehatan bagi Warga Binaan perlu adanya izin klinik yang berfungsi sebagai verifikasi atas kegiatan medis yang dilakukan di Lapas Rantauprapat secara legal.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik dengan Forkopimda di Wilayah Labuhanbatu dapat memberikan hasil manfaat yang luas bagi masyarakat disini (Warga Binaan),” kata Jayanta.

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Kamal Ilham Nasution siap membantu segala kebutuhan di bidang kesehatan pada Lapasq Rantauprapat.

"Mulai dari tenaga medis, obat-obatan, peralatan medis, dan sebagainya,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar, sebagai tindak lanjut Lapas Rantauprapat akan segera mempersiapkan segala sesuatu meliputi ruangan klinik, sarana dan prasarana dan kefarmasian sesuai dengan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan.  

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved