Berita Sumut

Polisi Ungkap Alasan Sopir Angkot di Sergai, Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berat Nikahi Korban

Polres Sergai telah menangkap Sukhani (34), sopir angkutan umum yang melakukan pencabulan terhadap EN (16), siswi SMA di Kabupaten Serdangbedagai.

|
Penulis: Anugrah Nasution |

Ketika itu korban dan teman teman satu angkot, namun setelah penumpang yang lainnya turun, EN tinggal berdua dengan pelaku. 

Bukannya menghantar korban, pelaku justru memutar arah angkotnya dan masuk ke dalam tol Sei Bamban. 

Baca juga: Viral Sopir Angkot Tinggalkan Penumpang dan Asyik Makan Mie Balap

Pelaku memberhentikan angkotnya di area pintu tol Sei Bamban dan memperkosa korban dalam angkot miliknya. 

Tak hanya sekali, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali.

Setelah hamil, pelaku dan keluarga korban sempat berdamai dan menikahkan keduanya.

Namun karena tidak memberikan nafkah, korban bersama keluarga kemudian melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi. 

(cr17/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved