Viral Medsos
Alat Bor Digunakan Jadi Pistol Takuti Korban dan Gasak Sepeda Motornya
Pria ini ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal bersama dengan seorang temannya menggunakan alat bor menakuti korbannya, Rabu (22/2/2023).
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwasa yang ditodongkan sama pelaku ini merupakan alat jenis bor," sambungnya.
Dikatakannya, aksi pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah kejadian, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi dan akhirnya petugas pun melakukan penyelidikan.
Dijelaskan Fathir, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap salah satu pelaku, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku ini telah melakukan dibeberapa lokasi di kota Medan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun, penjara," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|