Begal
Begal Todongkan Senjata dan Rampas Sepeda Motor Korbannya, Pelaku Pura-pura Punya Pistol
Pria ditangkap polisi setelah melakukan aksi begal bersama dengan seorang temannya.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Dikatakannya, aksi pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah kejadian, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi dan akhirnya petugas pun melakukan penyelidikan.
Dijelaskan Fathir, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap salah satu pelaku, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku ini telah melakukan dibeberapa lokasi di kota Medan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun, penjara," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Begal
| Mahasiswa PTN Nekat Begal Sopir Taksol lantaran Terlilit Pinjol 40 Juta, Korban Sempat Duel 10 Menit |
|
|---|
| Awal Tahun 2024, Seorang Remaja Diduga Jadi Korban Begal, Polisi: Belum Ada Laporan |
|
|---|
| Ustaz Dibegal di Jalan STM Ujung Medan, Nyaris Dikelewang saat HP dan Motor Dirampas |
|
|---|
| Lima Pelaku Begal Diringkus Polisi di Kota Binjai, Satu Pucuk Senpi dan Parang Panjang Disita |
|
|---|
| Ibu dan Anak Jadi Korban Begal saat Belanja ke Pasar, Sepeda Motor Diambil dan Korban Dirawat di RS |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.