Lapas Rantauprapat

Bengkel Kerja di Lapas Rantauprapat Akan Bertranformasi Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja

Lapas Kelas IIA Rantauprapat merencanakan bengkel kerja yang ada berubah nomenklatur menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kasi Giatja Lapas Rantauprapat, Fahruji bersama Kasubsi Sarana Kerja, Azhar E. Lubis dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Theo Candra Siregar berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat merencanakan bengkel kerja yang ada berubah nomenklatur menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Tujuannya, agar Lapas dapat melakukan pembinaan lebih kepada warga binaan untuk mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha setelah menjalani masa tahanan.

Saat ini, Lapas Rantauprapat sudah mengajukan syarat-syarat yang harus dipenuhi ke Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu untuk segera mendapatkan lisensi.

Hal ini merupakan tujuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk menjadikan bengkel kerja di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bersertifikasi secara sah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja terkait dengan tujuan pengajuan tanda daftar bengkel kerja Lapas yang akan diubah menjadi Lembaga Pelatihan Kerja,” ucap Kasi Giatja Lapas Rantauprapat, Fahruji bersama Kasubsi Sarana Kerja, Azhar E. Lubis dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Theo Candra Siregar berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu, Rabu (22/2/2023).

Dari pertemuan ini, ke depannya setiap adanya pelatihan kerja terhadap warga binaan bisa mendapatkan sertifikat.

“Jadi untuk kedepannya setiap pelatihan kerja, Lapas bisa mengeluarkan sertifikat yang akan diakui secara nasional,” lanjut Fahruji.

Selain itu, Instruktur untuk Lembaga Pelatihan Kerja akan didatangkan dari luar Lapas yang telah mimiliki pengalaman dalam bidang pelatihan kerja.

 

*
 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved