Penertiban dan Pembongkaran
Jerit Histeris Dewi Simatupang, Rumah Dirusak dan Dihancurkan Satpol PP Anak Buah Edy Rahmayadi
Warga yang rumahnya dirusak dan dihancurkan petugas Satpol PP menangis histeris. Mereka tak kuasa menahan tangis saat melihat bangunan rumahnya roboh
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Dewi Simatupang, pemilik rumah di sekitar lahan Sport Center Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menangis histeris.
Pasalnya, rumah yang telah ia bangun dan tempati dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Alasan pengerusakan dan penghancuran rumah milik Dewi Simatupang ini karena penertiban, berkaitan rencana pembangunan Sport Center yang tak jelas kapan akan selesai.
Baca juga: Lantik 911 Pejabat Eselon III dan Eselon IV, Edy Rahmayadi: Jangan Nanti Kalian Menyomasi Saya
Saat rumahnya dirusak dan dihancurkan Satpol PP, Dewi Simatupang berusaha menghalangi.
Namun, petugas Satpol PP merangsek masuk ke rumahnya, mengacak-acak bangunan yang selama ini menjadi tempatnya berteduh.
"Jangan kalian hancurkan. Ini rumahku," teriak Dewi Simstupang, Selasa (21/2/2023).
Karena tak kuasa melihat rumahnya dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Edy Rahmayadi, Dewi Simatupang terjatuh dan terkulai lemas.
Baca juga: 50 Kg Sabu di Kabupaten Asahan Gagal Beredar, Gembong Narkobanya Lolos
Ia tak bisa berbuat apa-apa saat melihat rumahnya roboh dihantam alat berat.
"Pak Jokowi, tolong kami Pak Jokowi. Sudah hancur rumah kami dibuat Satpol PP ini. Mereka tidak punya prikemanusian sama kami. Tuhan Yesus, tolong kami Tuhan Yesus," teriaknya berulang-ulang.
Melihat Dewi Simatupang meratap, suaminya berusaha menenangkan.
Baca juga: INI DIA Sopir Angkot yang Culik dan Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil di Jalan Tol
Namun, Dewi masih histeris, karena tak tahu lagi akan tinggal dimana.
Terkait pengerusakan dan penghancuran rumah warga ini, Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara yang punya kuasa atas perintah pengerusakan dan penghancuran rumah warga tersebut.
30 unit rumah dihancurkan Satpol PP
Sebanyak 30 unit bangunan milik warga di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan area lahan Sport Center dihancurkan Pemprov Sumut, Selasa (21/2/2023).
Meski sempat ada perlawanan dari warga penggarap, eksekusi tetap dilakukan.
Baca juga: Warga Nekat Naik ke Eskavator agar Rumahnya tak Dirobohkan untuk Pembangunan Sport Center
Penghancuran bangunan dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Sumut dan dibantu oleh personel Satpol PP Deliserdang dan Polresta Deliserdang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.