Penertiban dan Pembongkaran

Jerit Histeris Dewi Simatupang, Rumah Dirusak dan Dihancurkan Satpol PP Anak Buah Edy Rahmayadi

Warga yang rumahnya dirusak dan dihancurkan petugas Satpol PP menangis histeris. Mereka tak kuasa menahan tangis saat melihat bangunan rumahnya roboh

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Dewi Simatupang, pemilik rumah di sekitar lahan Sport Center menangis histeris saat kediamannya dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Edy Rahmayadi di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2/2023) 

"Total ada 30 unit rumah lagi yang masih berada di sini. Rapat terakhir seperti itu jumlahnya," ucap Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa yang juga hadir di lokasi. 

Kepala Desa Sena, Yuli ikut membenarkan ada 30 unit rumah lagi di area lahan Sport Center.

Ia mengatakan kalau kawasan ini masuk dalam wilayah Dusun 6 dan Dusun 7 di desanya.

Yuli menyebutkan dari puluhan rumah tersebut itu, hanya satu orang yang merupakan warga asli di lokasi tersebut. 

"Cuma satu yang warga kita, lainnya pendatang. Makanya mereka juga bisa tidak mengenal saya. Kalau memang warga kita pasti mereka kenal," kata Yuli. 

Pemerintah Kecamatan Batang Kuis dan Pemerintah Desa Sena menyebut kalau sebagian penggarap sudah ada yang mengambil uang penegakan dari Pemerintah.

Sebagian lagi, ada yang belum mengambil di Pengadilan sebagai tempat penitipan uang. 

Beberapa warga penggarap yang bermukim di lahan Sport Center ketika diwawancarai mengaku tinggal di tempat ini sudah lama.

Selain ada yang sudah tiga tahun ada juga yang memang sudah berpuluh tahun mulai dari orang tuanya.

Saat ini mereka pun kebingungan ke mana akan tinggal selanjutnya. 

Baca juga: Datangi Gedung DPRD Sumut, APARA Singgung Pembangunan Sport Center Rugikan 120 Jiwa

"Nggak taulah ini mau ke mana. Jadi gelandangan lah kalau seperti ini ceritanya," ucap Juniem. 

Ketika merobohkan rumah penggarap, Pemprov Sumut menurunkan beberapa alat berat seperti eskavator. 

Sebab rata-rata bangunan rumah berbentuk semi permanen, dan menggunakan eskavator hanya butuh hitungan detik untuk menghancurkan satu unit rumah.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved