Penertiban dan Pembongkaran
Jerit Histeris Dewi Simatupang, Rumah Dirusak dan Dihancurkan Satpol PP Anak Buah Edy Rahmayadi
Warga yang rumahnya dirusak dan dihancurkan petugas Satpol PP menangis histeris. Mereka tak kuasa menahan tangis saat melihat bangunan rumahnya roboh
"Total ada 30 unit rumah lagi yang masih berada di sini. Rapat terakhir seperti itu jumlahnya," ucap Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa yang juga hadir di lokasi.
Kepala Desa Sena, Yuli ikut membenarkan ada 30 unit rumah lagi di area lahan Sport Center.
Ia mengatakan kalau kawasan ini masuk dalam wilayah Dusun 6 dan Dusun 7 di desanya.
Yuli menyebutkan dari puluhan rumah tersebut itu, hanya satu orang yang merupakan warga asli di lokasi tersebut.
"Cuma satu yang warga kita, lainnya pendatang. Makanya mereka juga bisa tidak mengenal saya. Kalau memang warga kita pasti mereka kenal," kata Yuli.
Pemerintah Kecamatan Batang Kuis dan Pemerintah Desa Sena menyebut kalau sebagian penggarap sudah ada yang mengambil uang penegakan dari Pemerintah.
Sebagian lagi, ada yang belum mengambil di Pengadilan sebagai tempat penitipan uang.
Beberapa warga penggarap yang bermukim di lahan Sport Center ketika diwawancarai mengaku tinggal di tempat ini sudah lama.
Selain ada yang sudah tiga tahun ada juga yang memang sudah berpuluh tahun mulai dari orang tuanya.
Saat ini mereka pun kebingungan ke mana akan tinggal selanjutnya.
Baca juga: Datangi Gedung DPRD Sumut, APARA Singgung Pembangunan Sport Center Rugikan 120 Jiwa
"Nggak taulah ini mau ke mana. Jadi gelandangan lah kalau seperti ini ceritanya," ucap Juniem.
Ketika merobohkan rumah penggarap, Pemprov Sumut menurunkan beberapa alat berat seperti eskavator.
Sebab rata-rata bangunan rumah berbentuk semi permanen, dan menggunakan eskavator hanya butuh hitungan detik untuk menghancurkan satu unit rumah.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.