Sidang Ferdy Sambo Cs

Tatapan Tajam Jenderal Bintang Satu Lihat Bharada E Masuki Ruang Sidang Etik di Mabes Polri

erlihat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Polri memperhatikan setiap langkah Bharada E saat dikawal.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Bharada E menjalani sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023) di TNCC Mabes Polri Jakarta.

Bharada E dikawal oleh dua orang dari divisi Propam Polri saat memasuki ruang sidang kode etik.

Terlihat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Polri memperhatikan setiap langkah Bharada E saat dikawal.

Sebelumnya diketahui Bharada E belum menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tidak hanya Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga belum menjalani sidang kode etik.

Bharada E telah menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E divonis kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Selain itu Bharada E juga menyandang status sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menyeret mantan kadiv Propam Ferdy Sambo.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved