Sidang Ferdy Sambo Cs
Tatapan Tajam Jenderal Bintang Satu Lihat Bharada E Masuki Ruang Sidang Etik di Mabes Polri
erlihat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Polri memperhatikan setiap langkah Bharada E saat dikawal.
TRIBUN-MEDAN.Com, Bharada E menjalani sidang kode etik pada Rabu (22/2/2023) di TNCC Mabes Polri Jakarta.
Bharada E dikawal oleh dua orang dari divisi Propam Polri saat memasuki ruang sidang kode etik.
Terlihat Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Polri memperhatikan setiap langkah Bharada E saat dikawal.
Sebelumnya diketahui Bharada E belum menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tidak hanya Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga belum menjalani sidang kode etik.
Bharada E telah menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E divonis kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Selain itu Bharada E juga menyandang status sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menyeret mantan kadiv Propam Ferdy Sambo.
Selengkapnya tonton video :
Bharada E
Mabes Polri
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Brigjen Ahmad Ramadhan
Sidang Etik Bharada E
Brigadir J
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.