Bukti Masih Sayang Keluarga, Dedi Mulyadi Banding Digugat Cerai Anne: Anak Masih Kecil

Meski digugat cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi tampaknya masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

HO
Anne Ratna Mustika telah menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi. 

Makanya nanti diuji oleh Pengadilan Tinggi, bila perlu ke Mahkamah Agung. Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak," katanya.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika melalui kuasa hukumnya, Ika Rahmawati menyampaikan bahwa pihaknya siap melawan dari banding yang diajukan oleh tergugat.

"Kalau banding itu kan hak dari tergugat, dan kami tidak bisa menghalang-halangi itu karena itu aturannya memang sudah ada. Jadi bila mereka banding, kami akan hadapi," ucapnya.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (22/02/2023), majelis hakim memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat ( Anne Ratna Mustika).

Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu  Dedi Mulyadi.

Tiga, membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved