Breaking News

Sidang Obstruction Of Justice

Baiquni Wibowo Resmi Divonis 1 Tahun Kasus Tewasnya Yosua Hutabarat, Sang Ayah Ikhlas

Baiquni Wibowo divonis 1 tahun atas kasus obstruction of justice tewasnya Yosua Hutabarat. 

HO
Baiquni Wibowo membantah bertugas ke Propam Polri bukan karena pertolongan Ferdy Sambo. Baiquni Wibowo merupakan Terdakwa kasus perintangan 

"Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Baiquni Wibowo patut disadari dilakukannya secara insyaf," katanya.

Perbuatan Baiquni pun dinilai Majelis Hakim telah dilakukan secara bersama-sama dengan enam terdakwa obstruction of justice lainnya dengan peranan masing-masing.

Tindakan obstruction of justice atau merintangi penyidikan itu pada akhirnya mengakibatkan sempurnanya tindak pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa Baiquni Wibowo bersama-sama dengan saksi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin dalam rangkaian bentuk perbuatan atau peranan masing masing, sehingga dengan demikian telah menjadi terlaksana atau tindak pidana itu menjadi sempurna," ujar Hakim Afrizal Hadi.

Dalam kasus ini, para pelaku pembunuhan Brigadir J sudah dijatuhi vonis.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pidana mati.

Kemudian, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun.

Untuk Kuat Maruf, divonis pidana 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Sementara, Ayah terdakwa Obstuction of Justice (OOJ), Baiquni Wibowo yakni Brigjen Pol (Purn) Sunarjono mengharapkan anaknya dapat bisa dibebaskan dan tidak seharusnya dihukum.

Sunarjono yang datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu pun menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan anaknya dapat dibebaskan.

"Maunya bebas dong kan gitu yang penting apa boleh buat kita harus terima lah," tutur Sunarjono.

Baca juga: SOSOK Duarte Benavente, Veteran Adu Kecepatan Asal Portugal, Siap Balapan di F1H2O Powerboat

Baca juga: SOSOK Duarte Benavente, Veteran Adu Kecepatan Asal Portugal, Siap Balapan di F1H2O Powerboat

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved