Sosok Shane Lukas, Provokasi Mario Dandy Aniaya David: Gua Kalau Jadi Lu Pukulin Aja, Parah!
Sosok Shane Lukas, Provokasi Mario Dandy Aniaya David: Gua Kalau Jadi Lu Pukulin Aja, Parah!
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan tersangka baru kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan tersangka baru itu berinisial S yang merupakan teman dari Mario.
Kata Ade Ary, peristiwa itu bermula saat Mario mendapat informasi dari temannya berinsial APA bahwa AG telah mendapat perlakuan tidak baik dari David pada 17 Januari 2023.
Setelah itu, Mario kemudian mengkonfirmasi hal itu kepada AG.
Diketahui, tersangka berinisial S alias Shane Lukas (19) tersebut berperan sebagai provokator yang menyarankan Mario menganiaya David.
Tak hanya itu, Sean Lukas juga berperan merekam aksi penganiayaan sadis yang dilakukan Mario terhadap David
Shane Lukas
Mario Dandy dan Agnes
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy menganiaya David
Mario aniaya David
Spesifikasi Mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy yang tak Laku Dilelang, Harga Asli Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
SOSOK Kakak Rafael Alun Pemilik Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy, Dititip Karena Ribut Sama Istri |
![]() |
---|
USAI Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Langsung Selebrasi Ala Christiano Ronaldo |
![]() |
---|
KASUS Penganiayaan David Ozora: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Bukan Pelaku Utama, Shane Lukas Dijatuhi Vonis 5 Tahun Penjara, Keluarga tak Terima: Tak Adil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.