VIDEO Mario Paksa David Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya, Diinjak Kepalanya Diminta Tobat

Ternyata Mario Dandy tak hanya memukuli David, namun ia juga sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap David remaja 17 tahun kini terus menjadi sorotan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tersangka baru yaitu Shane Lukas, yang tak lain adalah teman Mario Dandy.

Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka karena perannya merekam penganiayaan yang dilakukan Mario, hingga video tersebut beredar luas di media sosial.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023 Malam.

Dalam kesempatan itu, Kombes Ade juga menjelaskan seperti apa kronologi penganiayaan.

Mulanya, tersangka Mario Dandy bersama tersangka lain yakni Shane Lukas, dan Agnes yang saat ini masih menjadi saksi menghampiri korban David di rumah rekannya ,di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dandy memerintahkan Shane untuk merekam aksi penganiayaan melalui ponselnya.

Ternyata Mario Dandy tak hanya memukuli David, namun ia juga sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.

Karena korban tak kuat, akhirnya ia hanya bisa melakukan push-up sebagai 20 kali saja.

Tidak hanya push-up, Mario Dandy juga meminta David untuk bersikap taubat sebelum aksi penganiayaan dilakukan.

Namun, David saat itu mengaku tidak mengetahui cara sikap taubat.

Setelah itu barulah Mario Dandy melakukan aksi kekerasannya terhadap David dengan sangat brutal.

Bahkan Mario dengan keji menendang hingga menginjak kepala David berkali-kali, padahal anak petinggi GP Anshor itu sudah tergeletak tak berdaya di jalan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved