Sumut Terkini

Bidan di Dairi Diduga Dikriminalisasi Melakukan Penggelapan

Akibatnya, Lusiana dilaporkan oleh mitranya, Rahmat Hidayat dengan dalih penipuan dan penggelapan ke Polres Dairi, dan sudah lanjut ke meja hijau.

HO
Lusiana boru Sihombing (tengah) saat di dampingi kuasa hukumnya, Supri Darsono Silalahi (kiri) dan Abdi Manullang (kanan) 

Pihak Rahmat hanya berperan sebagai investor dan mendapat keuntungan dari penjualan tersebut. Sementara Lusiana hanya mendapatkan reward dari perusahaan atas pencapaian yang mencari investor.

Akibat dari kejadian tersebut, Lusiana pun yang awalnya bertugas sebagai bidan di Puskesmas Tigalingga, kini di mutasi ke Puskesmas Parongil.

Hal tersebut pun tentu memberatkan Lusiana karena jarak dari rumahnya ke tempat tugasnya yang baru cukup memakan waktu hingga 2 jam.

Sehingga, produktivitas kerjanya sebagai bidan menjadi terganggu, apalagi dirinya baru saja menjalani operasi Laparathomy untuk mengangkat beberapa jenis tumor dari dalam tubuhnya.

Disamping itu juga, Lusiana ada kista Arachenoid di bagian otak sebelah kiri, dan dokter menganjurkan untuk jangan terlalu banyak pikiran.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved