Kafe Lesehan Jadi Tempat Mesum, Ditertibkan Pemkab Deliserdang

Penggusuran tersebut dilakukan berdasarkan aduan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan lapak kafe tersebut.

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Aprianto
Petugas Satpol PP saat merobohkan kafe lesehan yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/2/2023). 

"Aku di sini untuk masak, aku capek membersihkannya. Kalau yang di sana bapak hancurkan silakan, tapi ini mohonlah jangan dihancurkan, karena ini tempat aku masak untuk pesta anakku," ucapnya.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat, Hermansyah mengucapkan terimakasih atas penindakan yang dilakukan Pemkab Deliserdang yang sudah membersihkan tempat yang diduga sebagai lokasi asusila.

"Saya ucapkan terimakasih, telah merespon aduan masyarakat adanya lesehan di desa kami yang dipergunakan sebagai tempat mesum," kata Hermansyah, Senin (27/2/2023).

Dia mengatakan, kafe tersebut mulai berdiri sejak lima tahun lalu, dan sudah menimbulkan keresahan yang sangat mendalam di lingkungan masyarakat.

Tokoh masyarakat dan pemerintah desa sudah kerap melakukan razia, namun hal serupa terus dilakukan para oknum pemilik lesehan.

Hermansyah berharap, Desa Manunggal ke depannya dapat lebih baik, dan menjadi sebuah desa yang religi serta dijauhkan dari hal hal yang melanggar agama.

"Semoga Desa Manunggal bisa menjadi desa yang religi ke depannya," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved