Perusahaan Perusak Lingkungan

PT DPM, Gruti dan TPL Disebut Merusak Alam, Aktivis Gelar Protes saat F1H2O

Sejumlah aktivis menerbangkan spanduk berisi protes terhadap perusakan alam kawasan Danau Toba yang dilakukan perusahaan tambang

Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah aktivis membentang spanduk penolakan tiga perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar Danau Toba di Balige dalam perhelatan F1H20. 

Pusat proyek ini berada di Dusun Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

"Saat ini, PT DPM sudah selesai membangun fasilitas gudang handak tanpa persetujuan izin lingkungan dan hanya berjarak 50,64 meter dari areal pangan dan pemukiman warga di Dusun Sipat, Desa Longkotan," kata Monica.

Monica bilang, langkah PT DPM tersebut tentu bisa berdampak pada kerusakan lingkungan serius.

Hal ini diperkuat oleh kajian yang dilakukan oleh ahli Ombusman -Bank Dunia melalui mekanisme pengaduan ke CAO (Compliance advisor Ombusman) yang sudah mengeluarkan laporan pada bulan Juli tahun 2022 lalu, yang menyatakan bahwa aktivitas PT DPM di Dairi Beresiko Ekstrim.

Baca juga: Dirman Rajagukguk, Petani Miskin yang Diduga Dikriminalisasi PT TPL Akhirnya Bebas

Sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Dairi, masyarakat di kawasan Danau Toba sudah lebih dulu merasakan dampak akibat kehadiran PT TPL.

Perusahaan milik Sukanto Tanoto ini awalnya mendapatkan izin konsesi dari negara seluas 269.060 berdasarkan SK No.493 KPTS-II/Tahun 1992.

Setelah mengalami delapan kali revisi, yang terkahir SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 menjadi 167.912 hektare.

Pada umumnya, di wilayah konsesi tersebut bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat.

Baca juga: Petani Miskin dan Buta Huruf Diduga Dikriminalisasi PT TPL dan Aparat Penegak Hukum

Klaim negara di wilayah adat dan pemberian izin konsesi kepada PT TPL menjadi akar konflik agraria yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan hingga saat ini.

"Akibat perampasan wilayah adat yang dilakukan oleh PT TPL telah menimbulkan banyak dampak terhadap masyarakat baik dampak ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi. Sebelum kehadiran PT TPL, masyarakat di kawasan Danau Toba hidup dari hasil hutan, berladang, beternak dan bersawah. Namun saat ini, sumber mata pencaharian masyarakat adat di wilayah konsesi terus mengalami penurunan," ungkap Monica

Keberadaan konsesi PT TPL di hulu Danau Toba, juga berdampak pada banyak nya Daerah Aliran Sungai (DAS) ke Danau Toba tidak berfungsi seperti dulu lagi.

Baca juga: PT DPM dan PT Gruti Disebut Hancurkan Alam Dairi, Diduga Dibiarkan Beroperasi Merusak Hutan

Seperti diketahui, salah satu sumber air Danau Toba yakni Aek Mare yang berasal dari Nagasaribu, Natinggir, dan Natumingka saat ini telah mengalami kerusakan yang parah.

Banyak nya anak sungai yang tertimbun akibat pembukaan lahan untuk penanaman eucalyptus menyabkan debit Aek Mare berkurang ke Danau Toba.

Perhelatan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba, 24-25 Februari 2023 ini, termotivasi dari kesuksesan penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun 2022 lalu.

Alasan ekonomi yang dihadirkan acara MotoGP 2022 itu memacu pemerintah untuk mengadakan F1 Boat Race atau F1H20 di Danau Toba.

"Namun di balik promosi pemerintah terhadap Danau Toba untuk menjadi salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas, terdapat masalah yang sangat serius dialami oleh masyaraat di kawasan Danau Toba, akibat kehadiran industri seperti PT TPL, PT DPM dan PT Gruti," tutupnya.(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved