Pengerusakan Lingkungan

PT DPM dan PT Gruti Disebut Hancurkan Alam Dairi, Diduga Dibiarkan Beroperasi Merusak Hutan

PT DPM dan PT Gruti disebut masyarakat sebagai perusahaan perusak alam. Pemerintah terkesan lakukan pembiaran

Editor: Array A Argus
WATCHDOC
Satu tangkapan layar dari lokasi proyek terowongan PT DPM yang dianggap dapat menimbulkan bencana maha dahsyat di Kabupaten Dairi 

TRIBUN-MEDAN.COM,DAIRI- PT Dairi Prima Mineral atau yang lebih dikenal dengan sebutan PT DPM adalah satu diantara perusahaan raksasa yang beroperasi di Kabupaten Dairi.

Keberadaannya disebut merusak alam dan lingkungan di Kabupaten Dairi, khususnya di Dusun Sopokamil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Bahkan, keberadaan PT DPM dianggap memicu pencemaran lingkungan yang sangat massif.

Sayangnya, Pemkab Dairi, DPRD Dairi, bahkan aparat kepolisian dan kejaksaan terkesan melempem menghadapi PT DPM ini.

massa aksi yang menggeruduk Kantor Bupati Dairi terkait penolakan PT DPM.
massa aksi yang menggeruduk Kantor Bupati Dairi terkait penolakan PT DPM. (TRIBUN MEDAN/ALVI)

Baca juga: Hasil Panen Durian Warga Dairi Berkurang, Dampak Tambang PT. DPM

Sama halnya dengan PT Gruti.

Masyarakat di Kabupaten Dairi mengatakan, bahwa PT Gruti tak ubahnya PT DPM yang sama-sama merusak alam dan lingkungan.

Meski sudah berkali-kali didemo, respon Pemkab Dairi, aparat kepolisian, hingga anggota DPRD Dairi dianggap lamban.

Bahkan, masyarakat di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi merasa ditipu oleh DPRD Dairi.

Mereka sempat dijanjikan akan mendapat dukungan politik untuk menghentikan aktivitas diduga pengerusakan hutan yang dilakukan PT Gruti.

Baca juga: Merasa Ditipu, Massa Aksi Beberkan Kebohongan PT Gruti Hingga Anggota DPRD

Ratusan massa aksi menggeruduk Kantor Bupati Dairi,Tolak Kehadiran PT Gruti dan PT DPM, Selasa (1/11/2022).
Ratusan massa aksi menggeruduk Kantor Bupati Dairi,Tolak Kehadiran PT Gruti dan PT DPM, Selasa (1/11/2022). (TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA)

Nyatanya, sampai sekarang PT Gruti masih beroperasi dengan aman-aman saja.

"Mereka menyatakan bahwa masyarakat akan mendapat dukungan politik. Namun itu semua bohong," kata Pangehutan Sijabat, warga yang sudah beberapa kali melakukan protes ke pemerintah, sepekan lalu.

Saat melakukan aksi, warga Desa Parbuluan VI menyatakan siap mati melawan PT Gruti ini.

Dari hasil temuan masyarakat, setidaknya ada 50 hektare lahan hutan yang sudah hancur akibat ulah PT Gruti.

"Kami perhitungkan ini, kira - kira sudah mencapai 50 hektare yang sudah dirambah oleh mereka," kata Sijabat.

Baca juga: Massa APUK Geruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi, Tolak Kehadiran PT Gruti dan PT DPM

Jika PT Gruti diduga bebas menggunduli hutan tanpa diproses hukum, tak jauh beda dengan PT DPM yang juga diduga melakukan kegiatan eksplorasi perusakan lingkungan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved