Pengerusakan Lingkungan

PT DPM dan PT Gruti Disebut Hancurkan Alam Dairi, Diduga Dibiarkan Beroperasi Merusak Hutan

PT DPM dan PT Gruti disebut masyarakat sebagai perusahaan perusak alam. Pemerintah terkesan lakukan pembiaran

Tayang:
Editor: Array A Argus
WATCHDOC
Satu tangkapan layar dari lokasi proyek terowongan PT DPM yang dianggap dapat menimbulkan bencana maha dahsyat di Kabupaten Dairi 

Masyarakat menyebut, PT DPM pernah beberapa kali menggunakan dinamit.

Tak pelak, aksi ini membuat rumah masyarakat rusak, karena bagian dinding menjadi retak dan bisa saja roboh.

Bukan cuma itu, PT DPM juga disebut ada membuat satu terowongan rakasasa di kawasan hutan.

Terowongan raksasa ini dikhawatirkan akan menimbulkan bencana maha dahsyat, jika sewaktu-waktu ambles akibat gempa bumi.

Baca juga: Penduduk Desa Parbuluan Siap Mati Jika Lahannya Diserobot PT Gruti

Diketahui pula, bahwa Kabupaten Dairi ini adalah wilayah yang menjadi sesar gempa bumi.

Sehingga, segala tindakan eksplorasi PT DPM ini dinilai para aktivias lingkungan bisa mengancam kerusakan alam, bahkan bisa mengancam ratusan nyawa masyarakat.

Meski begitu, sampai detik ini Pemkab Dairi sendiri melempem menghadapi kenyataan.

Mereka berdalih tak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah ini.

Bupati Dairi bilang urusan pusat

Pada Selasa (1/11/2022) lalu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu sempat menemui masyarakatnya yang terdampak aktivitas PT DPM dan PT Gruti.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi terang-terangan menyebut dirinya tak punya kuasa untuk mengatasi dua perusahaan ini.

Alasannya, untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat PT DPM dan PT Gruti, harus dilakukan secara berjenjang.

Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (1/11/2022) .
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (1/11/2022) . (TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA)

Baca juga: Tolak Beroperasinya PT DPM, Massa Geruduk Kantor Bupati Dairi, Gelar Aksi Tabur Bunga

“Kami tidak bisa memutuskan, ini di luar kewenangan kami. Semuanya harus berjenjang, enggak bisa melanggar," kata Bupati Dairi kala itu.

Ia beralasan, semua urusan ini harus diselesaikan di Jakarta. 

"Urusan yang kita bahas ini adalah di Jakarta, kementrian. Jadi saya tentu akan berkomunikasi dengan mereka untuk menyampaikan tuntutan amang, inang semua,” ungkapnya.

Soal rekomendasi tuntutan penutupan PT DPM dan PT Gruti, Bupati Dairi ngaku tidak bisa melakukannya. 

Baca juga: Petrasa Gelar Nobar Film Dairi Diancam Tambang, Perlihatkan Sisi Negatif Kehadiran PT DPM

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved