Breaking News

Berita Viral

VIRAL Seorang Pria Sebar Video Mesum Mantan Pacar Karena Tak Terima Diputuskan

SM mengaku kaget mendapatkan pesan di akun instagram berupa potongan video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan antara korban dan pelaku.

Istimewa via Tribun Sumsel.
Ilustrasi Asusila 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kesal  diputuskan pacar seorang pria mengirim video mesumnya bersama kekasih ke media sosial (medsos) teman kekasih berinisial SM.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Selanjutnya pada Selasa (21/2/2023) langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Wendy mengatakan, terungkapnya kasus ITE berawal dari salah teman inisal SM pada Rabu (14/12/2023) bertempat di Pandeglang menginformasikan kepada korban berinisial IK (23).

SM mengaku kaget mendapatkan pesan di akun instagram berupa potongan video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan antara korban dan pelaku.

Pelaku mengirimkan video asusila itu menggunakan akun milik pelaku.

Wendy menambahkan, pelaku diketahui sebelumnya pernah mengirimkan konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan ancaman ke korban.

Ancaman itu dilayangkan melalui pesan WhatsApp agar mau kembali menjalani hubungan sebagai pasangan kekasih.

"Tujuan tersangka menyimpan vidio dan membuat video tersebut agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban. sehingga video tersebut dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban," kata Wendy.

Wendy mengungkapkan,  pelaku mengaku membuat video tersebut pada tahun 2021. Saat itu, korban dicekoki minuman keras terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.

"Pembuatan video tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri, dan atas perbuatan pelaku saat korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah," ungkap Wendy.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved