Berita Viral
VIRAL Seorang Pria Sebar Video Mesum Mantan Pacar Karena Tak Terima Diputuskan
SM mengaku kaget mendapatkan pesan di akun instagram berupa potongan video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan antara korban dan pelaku.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kesal diputuskan pacar seorang pria mengirim video mesumnya bersama kekasih ke media sosial (medsos) teman kekasih berinisial SM.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Selanjutnya pada Selasa (21/2/2023) langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023).
Wendy mengatakan, terungkapnya kasus ITE berawal dari salah teman inisal SM pada Rabu (14/12/2023) bertempat di Pandeglang menginformasikan kepada korban berinisial IK (23).
SM mengaku kaget mendapatkan pesan di akun instagram berupa potongan video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan antara korban dan pelaku.
Pelaku mengirimkan video asusila itu menggunakan akun milik pelaku.
Wendy menambahkan, pelaku diketahui sebelumnya pernah mengirimkan konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan ancaman ke korban.
Ancaman itu dilayangkan melalui pesan WhatsApp agar mau kembali menjalani hubungan sebagai pasangan kekasih.
"Tujuan tersangka menyimpan vidio dan membuat video tersebut agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban. sehingga video tersebut dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban," kata Wendy.
Wendy mengungkapkan, pelaku mengaku membuat video tersebut pada tahun 2021. Saat itu, korban dicekoki minuman keras terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan.
"Pembuatan video tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri, dan atas perbuatan pelaku saat korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah," ungkap Wendy.
(*/tribun-medan.com)
VIRAL Seorang Pria Sebar Video Mesum
Berita Viral
Sebar Video Mesum Mantan Pacar
tak terima diputuskan
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik |
![]() |
---|
NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban |
![]() |
---|
ISTRI KETUJUH Presiden Soekarno, Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS, Yudhi Sanger: Beloved Mother |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.