Viral Medsos
Ayah Mario, Rafael Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Berharta Rp56 M, Mahfud Minta KPK Buka
Dampak dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David gara-gara siswi SMA berusia 15 tahun berimbas pada asal muasal harta kekayaan orang
TRIBUN-MEDAN.COM - Dampak dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David gara-gara siswi SMA berusia 15 tahun berimbas pada asal muasal harta kekayaan orangtua pelaku.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada transaksi mencurigakan dari aktivitas laporan harta milik Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku Mario.
Ketua PPATK Ivan Yustiavananda mengungkapkan PPATK telah menyerahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Ivan menyebutkan, hasil analisis tersebut periode 2012-2019 lalu.
Ivan Yustiavananda menyebut hasil analisis tersebut sudah dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Ivan kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Ivan menyebut, ini merupakan hasil analisis karena adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai profil Rafael. "Ya, transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata dia.
Mahfud MD Minta Harta Rafael Alun Trisambodo Dibuka KPK
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan ada transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Rafael. Transaksi mencurigakan itu juga sudah dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja biar sekarang dibuka oleh KPK begitu," tutur Mahfud, Jumat (24/2/2023).
Mahfud mengatakan, tindakan Kemenkeu yang mencopot Rafael dari jabatannya untuk diperiksa sudah tepat. Langkah itu sebagai sebagai penerapan hukum administrasi.
"Iya itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Hukum administrasinya sudah betul," ujar Mahfud.
Mahfud juga merasa geram atas aksi Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang lakukan penganiayaan terhadap D, putra dari Jonatahan Latumahina pengurus GP Ansor.
Pejabat yang bersangkutan, kata Mahfud MD, juga harus diperiksa lantaran aksi keluarganya yang disebut foya-foya dan hedonistik viral di media sosial.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana," kata Mahfud, Kamis (23/2/2023) malam dilihat di akun Twitternya.
"Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," ujarnya.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tangkapan-layar-Twitter-foto-mesra-AGH-dengan-Dandy-Mario-yang-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.