Komplotan Maling

Komplotan Emak-emak dari Kota Medan Maling di Tebingtinggi, Satu Sedang Hamil 7 Bulan

Empat orang emak-emak asal Kota Medan nekat melakukan aksi pencurian di Kota Tebingtinggi. Modusnya pun bikin geleng kepala

Penulis: Anugrah Nasution |

Komplotan Emak-emak dari Kota Medan Maling di Tebingtinggi, Satu Sedang Hamil 7 Bulan

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Empat emak-emak diamankan warga di Lingkungan I, Tualang Kecamatan, Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (28/2/2023).

Keempatnya ditangkap warga saat sedang ingin beraksi melakukan pencurian di rumah warga.

Modusnya empat wanita asal kota Medan ini berpura pura ingin belanja di sebuah warung dan masuk ke rumah korban dan menjarah barang-barang berharga.

Santun Sianipar Kepala Lingkungan setempat mengatakan, siang itu keempat pelaku terlihat hilir mudik di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Raya.

Menggunakan dua sepeda motor, keempat pelaku didapati warga sedang berada di sebuah warung.

"Jadi ada anak-anak di sana kenal sama pelaku, karena pada 6 Februari kemarin itu mereka pernah gitu, pura pura beli rupanya maling emas dan rekamannya ada. Pas liat pelaku datang lagi warga langsung menangkap pelaku," ujar Santun kepada Tribun, Selasa (28/2/2023).

Warga yang sudah marah kemudian mengamankan pelaku. Warga sempat terpancing dan ingin menghakimi para emak-emak itu karena tidak mengakui perbuatannya.

Namun dengan adanya rekaman CCTV para pelaku hanya tertunduk.

Santun mengatakan, satu pelaku yang diamankan sedang mengandung 7 bulan. Hal itu juga yang membuat warga tak jadi memukuli pelaku.

"Karena kejadian tiga minggu yang lampau di kampung kami pelaku ini melakukan pencurian pengelabuan, belik sana sini, rupanya temennya masuk ke rumah ambil uang, dan emas. Terekam CCTV pula. Makanya warga marah, cuman satu pelaku itu hamil jadi kasihan kita kasih polisi," ujar Santun.

Dalam melancarkan aksinya, para emak emak tersebut kata Santun menyasar warung yang dijaga para lansia.

Para pelaku kemudian berpencar, ada yang bertanya dengan pemilik warung, membeli rokok sementara satu lainya permisi untuk ke kamar mandi.

"Sebelumnya dua orang di sini salah satunya si Marpaung emasnya hilang 30 gram, pelaku ini ada yang pura pura belik tiba tiba kawannya masuk kamar. Satu lagi korbannya gitu juga pelaku pura pura beli tanaman bangun bangun, biar mujarab dia minta agar yang punya warung memetik bunga, terus pelaku masuk ke dalam rumah dan ambil 70 gram emas dan uang," ujar Santun.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi membenarkan peristiwa itu.

Keempat pelaku ditangkap warga saat ingin melakukan pencurian disalah satu rumah warga dan diserahkan ke Polres Tebingtinggi.

"Penangkapan terhadap 4 orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang," kata Junisar.

Saat diamankan para pelaku belum berhasil melakukan pencurian karena warga terlebih dahulu menangkap empat emak tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui jika pernah melakukan pencurian pada 6 Februari 2023 silam.

"Belum sempat masuk ke rumah, masih bertanya tanya di kede, namun warga sudah keburu menangkap pelaku," ujar Junisar.

Adapun para pelaku adalah, Ayu Anja (23) warga Bromo Menteng II Barbat, Medan Denai Kota Medan.

Mariani (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan, Medan Johor Kota Medan.

Tesa pasaribu (19) warga jalan Lumban Surbakti Kecamatan Medan selayang Kota Medan.

Junisar mengatakan, dalam aksinya para pelaku berpura pura ingin membeli rokok lalu mengajak pemilik warung berbicara.

Kemudian satu dari pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah benda beharga. Para pelaku pun kemudian dikenakan pasal 363 tentang pencurian.

"Setelah kita periksa dan adanya pengakuan dari pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana," tutup Junisar.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved