Komplotan Maling
Lagi Bunting Besar, Emak-emak Ini Terlibat Sindikat Pencurian, Sasar Lansia Pemilik Warung
Komplotan emak-emak maling perhiasan dan barang di rumah warga. Satu pelaku lagi bunting besar dan nyaris dipukuli
Warga pun langsung melakukan penangkapan.
Baca juga: Nasib Emak-emak Kriminal, Diduga Gelapkan Uang Hingga 3 Miliar, Ternyata Uang Suami
Masih Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi mengatakan, bahwa saat ini ada empat orang yang diamankan.
Namun, kata dia, saat diamankan, keempatnya belum sempat beraksi.
Keempat orang yang diamankan itu yakni Ayu Anja (23) warga Bromo Menteng II Barbat, Medan Denai, Kota Medan.
Baca juga: Emak-emak Terjun ke Lumpur saat Digerebek Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Mariani (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Tesa Pasaribu (19) warga Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Gomgom Simanjuntak (37) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Saat ini keempatnya masih dimintai keterangan oleh penyidik.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.