Komplotan Maling

Lagi Bunting Besar, Emak-emak Ini Terlibat Sindikat Pencurian, Sasar Lansia Pemilik Warung

Komplotan emak-emak maling perhiasan dan barang di rumah warga. Satu pelaku lagi bunting besar dan nyaris dipukuli

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Empat pelaku saat berada di kantor polisi 

Warga pun langsung melakukan penangkapan.

Baca juga: Nasib Emak-emak Kriminal, Diduga Gelapkan Uang Hingga 3 Miliar, Ternyata Uang Suami

Masih Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi mengatakan, bahwa saat ini ada empat orang yang diamankan.

Namun, kata dia, saat diamankan, keempatnya belum sempat beraksi.

Keempat orang yang diamankan itu yakni Ayu Anja (23) warga Bromo Menteng II Barbat, Medan Denai, Kota Medan.           

Baca juga: Emak-emak Terjun ke Lumpur saat Digerebek Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Mariani (43) warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. 

Tesa Pasaribu (19) warga Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Gomgom Simanjuntak (37) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Saat ini keempatnya masih dimintai keterangan oleh penyidik.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved