Preman Ancam Bunuh Jurnalis

Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis, Preman Ngaku Anggota OKP Kabarnya Sudah Dipenjarakan Polisi

Rakes, preman sok keras ngaku anggota OKP yang tendang dan ancam bunuh jurnalis kabarnya sudah dipenjarakan petugas Polrestabes Medan

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH  
Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). 

Ketika itu, pria berperut buncit berkulit hitam langsung melakukan pengancaman kepada beberapa orang jurnalis.

"Mau ngapain bang, nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini," kata pria yang mengaku namanya Rakes.

Lalu, setelah dijelaskan bahwa awak media ingin mengambil gambar di tempat umum Rakes dan bersama dengan teman - temannya yang lain langsung melakukan intimidasi.

"Nggak boleh ngambil-ngambil gambar disini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI," kata Rakes dengan nada mengancam.

Kemudian, beberapa awak media yang lain mendatangi tempat lokasi keributan.

Saat itu, keributan pun makin menjadi.

Dia mencoba merampas handphone milik wartawan, yang merekam wajahnya.

"Jangan coba-coba kau rekam ya, ku matikan kau nanti. Nggak kenal kau sama aku," bentaknya lagi.

Keributan terus menjadi, para preman ini sempat menendang seorang wartawan karena juga merekam para preman ini.

Keributan pun akhirnya berhenti, ketika beberapa personel kepolisian yang berada di lokasi mencoba merelai.

Tidak takut dengan polisi, Rakes pun sempat akan memanggil anggotanya untuk datang ke lokasi.

Lalu, para preman ini pun meninggalkan lokasi dengan menaikkan mobil Avanza hitam.

Napak Tilas Kasus Oknum Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Warga

Sempat mangkir, dua Anggota DPRD Medan, Habuburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga, yang sebelumnya dilapor gebuki warga akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik.

Keduanya mendatangi Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (15/2/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa keduanya masih berstatus saksi.

"Sudah diperiksa, dan sudah selesai pemeriksaan sebagai saksi," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Rabu (15/2/2023).

Ia menyampaikan, kasus saling lapor antara dua Anggota DPRD Medan dan Khalik Fazduani atas dugaan penganiayaan akan dijadwalkan gelar perkara pada Jumat (17/2/2023) mendatang.

"Nanti hari Jumat dijadwalkan untuk gelar perkara," sebutnya.

Dikatakannya, sejauh ini para pihak masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.

"Sudah diperiksa semuanya, belum ada penetapan tersangka. Nanti kepastiannya, setelah gelar perkara," ungkapnya.

Sebelumnya, dua Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Nasdem, Habiburrahman Sinuraya dan rekannya David Roni Sinaga fraksi PDI Perjuangan, bersama dengan adiknya Risdo dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Ketiganya dilaporkan setelah menganiaya Khalik Fazduani di depan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB. 

Lalu, setelah merasa jadi korban juga, Habib Sinuraya, David Roni Sinaga dan adiknya Risdo juga membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Lantaran ada dua laporan, akhirnya polisi pun menarik laporan dari Khalik Fazduani ke Polrestabes Medan.

Rekaman 2 Anggota DPRD Medan yang Diduga Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam

Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge.

Kedua anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama, David Roni Sinaga fraksi PDIP dan Habib Sinuraya fraksi Partai NasDem. Sementara, korban bernama Khalik Fazduani.

Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, dari dalam tempat hiburan malam itu terlihat seorang pria yang diduga kuat Habib menenteng botol minuman.

Ketika itu, ia datang dengan sempoyongan ke arah meja tempat orang berkumpul di samping panggung musik.

Terlihat, Habib meletakkan botol tersebut ditengah kerumunan orang yang berada di sana.

Habib pun tampak menunjukkan ekspresi gembira, menikmati musik di depan dan samping panggung.

Rekaman video tersebut, terekam pada tanggal 5 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB.

Lalu, dalam video kedua tampak seorang pria yang diduga kuat David sedang digotong oleh dua orang pria, keluar dari tempat hiburan malam itu.

Sebelumnya, Dua anggota DPRD Kota Medan, berinisial David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya dan satu warga berinisial Risdo dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Ketiganya dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam.

Menurut kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Waktu itu, korban datang ke salah satu tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kecamatan Medan Baru.

"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani kepada Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).

Dikatannya, setelah acara tersebut selesai korban pun hendak pulang.

Namun, ketika mau meninggalkan gedung korban melihat adanya keributan.

"Korban lihat temannya di kerumunan sama orang, lalu korban menanyakan kepada temannya apa yang sedang terjadi," sebutnya.

Hamdani mengungkapkan, setelah mengetahui adanya keributan dan tidak ada hubungannya dengan korban, ia pun izin berpamitan kepada rekannya itu.

"Karena dijawab teman korban ini tidak ada apa-apa, dia pun pamit mau pulang," bebernya.

Lalu, dijelaskan Hamdani waktu mau meninggalkan lokasi korban pun diteriaki oleh seseorang dari balik kerumunan.

"Korban menoleh lah ke arah belakang, langsung pelaku RS memukul bagian keningnya. Lalu, pelaku HS turut memukulnya dan dilanjutkan dianiaya oleh DS," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan setelah korban dikeroyok lalu rekan-rekannya menolongnya dan membawa Khalik ke dalam mobil.

Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge.
Beredar sebuah rekaman video, detik-detik sebelum kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang anggota DPRD Kota Medan, terhadap salah seorang warga di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge. (Istimewa)

"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.

Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.

Ia membeberkan, dua di antara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.

"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.

Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.

"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved