News Video

Bawaslu Sumut Lakukan Pengawasan Pantarlih di Kota Binjai : Mencoklit Harus Seirama

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD)

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam, serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Bandar Senembah dan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (1/3/2023) sore.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Marwan, yang juga Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) sekaligus Kodinator Wilayah, didampingi Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi memastikan jika pantarlih di Kota Binjai melakukan coklit secara door to door.

"Hari ini kita melakukan pengawasan coklit Yang dilakukan oleh kawan kawan PKD beserta Panwascam dengan pantarlih di Kota Binjai.Kita memastikan bahwa pantarlih itu mencoklit Setiap KK door to door, dari mulai tanggal 12 Februari - 13 Maret 2023. Kita terus melakukan pengawasan siap siaga kawal hak pilih," ujar Marwan.

Lanjut Marwan, hingga sampai saat ini di Kota Binjai sendiri tidak ada kendala yang ditemukan selama proses coklit.

"Warga yang ditemui itu kooperatif, dan menyampaikan data-data keluarganya," ucap Marwan.

Kemudian Marwan menambahkan, agar pantarlih yang melakukan coklit sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

"Beberapa waktu yang lalu kita sudah menyarankan kepada KPU, dan kawan-kawan Bawaslu kabupaten/kota, waktu itu memang ada yang sudah ditempel stiker tapi belum di coklit, atau sebaliknya. Ada yang di coklit tetapi stikernya tidak ditempelkan mungkin kelupaan," ujar Marwan.

"Ini menjadi catatan kita, mencoklit ini harus seirama, itulah kegiatan pantarlih. Dan kita ingin memastikan itu," sambungnya.

Sementara itu dikabarkan sebelumnya, sebanyak 95.251 dari pemilih di Kota Binjai sudah dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini pun diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi, Senin (27/2/2023).

"Data per 22 Februari 2023, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partalih) KPU Binjai sudah melakukan coklit terhadap 95.251 data pemilih dari jumlah 219.165 pemilih," ucap Robby.

Lanjut Robby, ia menguraikan sebanyak 31.076 pemilih di Binjai Utara yang sudah dicoklit dari jumlah 63.913 pemilih. Lalu diikuti 21.568 pemilih di Binjai Timur yang sudah dicoklit dari jumlah 47.951 pemilih.

Kemudian pantarlih juga sudah melakukan coklit ke masyarakat Binjai Barat ke 18.847 pemilih dari jumlah 37.993 pemilih. Kemudian diikuti masyarakat Binjai Selatan sudah dilakukan coklit ke 14.948 pemilih dari jumlah 43.661 pemilih.

Dan terakhir masyarakat Binjai Kota yang sudah dicoklit ke 8.812 pemilih dari jumlah 25.647 pemilih.

"Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, mengemban tugas yang sangat penting. Yaitu, melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya," seru Robby.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved