Preman Ancam Bunuh Jurnalis
Jai Sanker, Preman yang Ancam Bunuh Jurnalis Pernah Aniaya Polisi
Jai Sanker alias Rakes, preman yang ancam bunuh jurnalis ternyata pernah aniaya polisi dua tahun lalu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Jai Sanker alias Rakes, preman yang ancam bunuh jurnalis di Kota Medan ternyata pernah menganiaya polisi.
Menurut penyidik di Polrestabes Medan, Jai Sanker pernah memukul polisi yang melaksanakan tugas penangkapan di kawasan Sunggal.
"Sekitar dua tahun silam, dia ini (Rakes) bermasalah dulu. Saat itu polisi sedang melakukan penangkapan di kawasan Sunggal, lalu dia datang menganiaya petugas," kata penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (1/3/2023).
Sumber mengatakan, setelah menganiaya petugas, kasusnya pun berujung damai.
Baca juga: Bandar Sabu Suruh Puluhan Preman Aniaya hingga Buang ke Sungai, Juliadi Selamat Usai Pura-pura Mati
"Sudah damai kalau kejadian itu," sebutnya.
Kuat dugaan, karena pernah menganiaya polisi, Jai Sanker pun diduga menjadi makin arogan dan nekat mengancam bunuh jurnalis.
Tidak hanya mengancam bunuh, Jai Sanker juga menghalang-halangi awak media meliput rekontruksi kasus penganiayaan dengan terlapor dua Anggota DPRD Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika ditanya mengenai informasi tersebut mengaku masih mendalaminya.
Baca juga: Beginilah Tampang Preman Ancam Bunuh Wartawan saat Ditangkap Polisi, Diam dan Cuma Nunduk!
"Kami dalami itu," jawabnya singkat.
Anggota DPRD Medan Tuding Polisi yang Siagakan Preman
Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga, dua terlapor kasus penganiayaan sampai sekarang tidak ditahan Polrestabes Medan.
Belakangan, Anggota DPRD Medan ini menuduh polisi lah yang menyiagakan preman di lokasi rekontruksi, yang kemudian memunculkan aksi pengancaman bunuh dan penghalangan terhadap jurnalis.
Saat diwawancarai Tribun-medan.com, Habiburrahman Sinuraya semula mengakui, bahwa Jai Sanker alias Rakes, preman yang mengancam bunuh dan menghalangi kerja jurnalis adalah dari pihaknya.
Tapi, kata Habib, keberadaan Rakes di lokasi atas suruhan polisi.
"Kalau saya tidak salah dengar, dia (Rakes) diminta oleh petugas kepolisian menjaga keamanan saat rekontruksi berlangsung," kata Habi, Selasa (28/2/2023) malam.
Baca juga: Preman yang Intimidasi Jurnalis ditangkap POLISI, Bungkam Ditanyai Soal Siapa yang Membayar Dirinya
Baca juga: Berikut Tampang Preman Sok Jago yang Intimidasi Jurnalis, Ketika Pakai Baju Tahanan
Habib bilang, memang Rakes ini dari pihaknya.
Rakes adalah abang dari S, juru parkir yang akan memberikan kesaksian meringankan untuk Habib dan David.
"Rakes itu salah satu kakak saksi dari pihak kami dalam kasus ini. Rakes ini memiliki adik berinisial S. S ini merupakan seorang tukang parkir di lokasi kejadian saat itu,"
"Sehingga, pada saat rekonstruksi kemarin, si S turut terlibat di sana, dan Rakes ikut menyaksikan untuk menjaga adiknya tersebut," kata Habib.
Baca juga: Jai Sanker, Preman Sok Jago yang Ancam Bunuh Jurnalis, Bungkam Ditanyai Siapa yang Membayarnya
Dia mengatakan, sesuai jadwal, pelaksanaan rekontruksi semestinya berlangsung pukul 11.00 WIB.
"Namun saat itu para jurnalis tiba-tiba sudah ramai. Sementara Rakes diminta menjaga keamanan lalu lintas," kata Habib.
Dia berdalih, bahwa tindakan Rakes di lokasi rekontruksi cuma untuk mengamankan saja.
Baca juga: Preman Ancam Bunuh Jurnalis, LBH Medan: Pertaruhan Nama Baik Polrestabes Medan
Baca juga: AMPI Kota Medan tak Akui Rakesh si Preman yang Ancam Bunuh Jurnalis Sebagai Anggotanya
"Makanya itu, mungkin Rakes mau mengamankan, tetapi mungkin terkesan seperti menghalangi kinerja jurnalis," kelitnya.
Kemudian, Habib menuduh, bahwa ada orang yang menyebut Rakes dengan perkataan bernada rasis.
Namun, Habib tidak menjelaskan siapa orangnya.
"Yang buat keadaan semakin panas, karena jalan jadi macet. Saya dengar-dengar, ada yang mengejek Rakes dengan sebutan orang k**ing," kata Habib.
Meski begitu, Habib tidak menjelaskan siapa orang yang dia maksud.
Apakah polisi yang menyebut perkataan itu, ada justru pengguna jalan yang melintas karena melihat Rakes ngamuk-ngamuk pada jurnalis.
Baca juga: Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis, Preman Ngaku Anggota OKP Kabarnya Sudah Dipenjarakan Polisi
Baca juga: Jawaban Rakes Si Bang Jago yang Ancam Bunuh Jurnalis saat Ditanya Siapa Orang yang Membayarnya
"Karena pada emosi, akhirnya kalau tidak salah, Rakes dibawa ke polisi dan ditahan, itu yang saya dengar," katanya.
Namun, Habib mengakui, bahwa Rakes ada di pihaknya.
Sebab, Rakes merupakan kakak dari saksi berinisial S, yang akan memberikan keterangan meringankan bagi Habib dan David.
Dipenjarakan Polisi
Jai Sanker alias Rakes, preman yang ancam bunuh jurnalis dan melakukan penghalangan saat melakukan peliputan sudah dipenjarakan polisi.
Pada Selasa (28/2/2023) malam, Rakes akhirnya dipamerkan ke awak media.
Dia menggunakan baju tahanan berwarna jingga.
Sebelum dipamerkan, Rakes duduk di dalam ruang piket Sat Reskrim.
Di sana dia sempat terlihat berdialog dengan pejabat kepolisian.
Baca juga: Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis, Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis, Preman Ngaku Anggota OKP Kabarnya Sudah Dipenjarakan Polisi
Kedua tangannya pun diborgol.
Setelah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa memberikan keterangan pers pada awak media, Rakes pun digiring ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dia memilih bungkam ditanya mengenai keberadaannya di lokasi rekontruksi.
Rakes yang saat kejadian pengancaman menunjukkan sikap sangar, tutup mulut, saat ditanya mengenai isu bahwa dirinya 'dibayar' Anggota DPRD Medan untuk mengawal jalannya rekontruksi.
"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).
Fathir mengatakan, Rakes merasa risih dengan kehadiran jurnalis di lokasi rekontruksi yang berada di Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
"Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu, berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," kata Fathir.
Komitmen Penjarakan Rakes
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku dirinya komitmen untuk memenjarakan preman bernama Rakes yang sudah mengancam bunuh jurnalis.
Fathir bilang, dia akan maju terus, hingga Rakes bisa diadili di PN Medan.
"Kami komitmen menangani kasus ini," kata Fathir.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, bahwa tindakan pengancaman dan penghalangan yang dilakukan Rakes kepada jurnalis tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, kasus ini dapat dijadikan pelajaran, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Ini harus dijadikan pelajaran, agar kedepan tidak terulang lagi," tegas Fathir di depan piket Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun, saat disinggung kapan polisi menahan dua Anggota DPRD Medan terlapor kasus penganiayaan itu, Fathir belum memberikan keterangan.(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.