Materi Belajar

Hubungan Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya, Materi Belajar Ekonomi Kelas 10

Hubungan pelaku kegiatan ekonomi dan peranannya akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Hubungan pelaku kegiatan ekonomi dan peranannya 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Hubungan pelaku kegiatan ekonomi dan peranannya akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Dalam ekonomi, Anda sudah terbiasa dengan istilah konsumen dan produsen. Seseorang yang menggunakan barang/jasa dan menyediakan barang/jasa. Kami menyebut mereka sebagai pelaku ekonomi, yaitu orang/lembaga/badan pemerintah yang melakukan kegiatan ekonomi. Dalam ekonomi yang lebih luas, pelaku kegiatan ekonomi tidak hanya konsumen dan produsen atau penjual dan pembeli. Tapi itu lebih dari itu, termasuk pemerintah dan komunitas asing.

Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan melihat dengan jelas siapa pelaku dalam kegiatan ekonomi dan hubungannya dengan diagram diagram alir melingkar. Jadi mari kita lihat saja!

Pelaku Kegiatan Ekonomi

Secara garis besar, pelaku kegiatan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi empat sektor utama:

Secara sederhana, kita dapat memahami Rumah Tangga Konsumen (RTK) sebagai entitas konsumsi, Rumah Tangga Produsen (RTP) sebagai entitas produktif, Rumah Tangga Milik Negara (RTN) sebagai pembuat kebijakan pemerintah, dan Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri (RTMLN). Sebagai pelaku dalam kegiatan impor dan ekspor.

Tentunya diperlukan model-model sederhana untuk dapat memperoleh gambaran menyeluruh tentang aktivitas masing-masing pelaku ekonomi yang luas tersebut. Itulah sebabnya diagram aliran melingkar (siklus kegiatan ekonomi) harus digunakan.

Sebelum membahas diagram alir melingkar ini, kita perlu memecah pasar menjadi dua kelompok utama. 1) pasar barang dan jasa, 2) pasar faktor produksi (pasar tenaga kerja dan pasar uang).

Apa maksud keduanya?

Pasar, juga dikenal sebagai pasar barang dan jasa atau pasar output, adalah pertemuan antara penawaran dan permintaan barang dan jasa. Dengan kata lain, konsumen segera mendapatkan barang/jasa siap pakai (barang dan jasa akhir). Misalnya, pasar yang menjual berbagai jenis ikan.

Sedangkan faktor pasar produksi atau pasar input adalah pasar tenaga kerja dan pasar uang. Nah, pasar tenaga kerja adalah pertemuan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Biasanya berasal dari bisnis dan pemerintah. Dalam perekonomian terbuka, penawaran dan permintaan tenaga kerja dapat diperoleh dari negara lain. Misalnya tenaga kerja asing.

Pasar uang adalah interaksi antara penawaran dan permintaan uang. Uang di sini bukan berarti uang fisik, melainkan hak untuk menggunakan uang. Penawaran uang bisa datang dari berbagai pihak yang bersedia menunda penggunaan dana baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Misalnya, ada orang yang menyimpan uangnya di bank. Nantinya uang kita yang ada di bank akan diberikan kepada pihak lain yang ingin menarik uangnya. Sebaliknya, Anda akan menerima balasan berupa bunga bank.

Penjelasan Dua Sektor (RTK dan RTP)

Sektor RTK (konsumen) membeli barang/jasa dari sektor RTP (produsen). Di sisi lain, RTP mengambil uang dari RTK. Artinya, di sini RTK berperan sebagai pembeli barang/jasa dan penjual RTP. Dalam alur ini, RTP memberi harga produk berdasarkan biaya dan fitur tenaga kerja. Sedangkan harga yang muncul di pasar komoditas ditentukan oleh pertemuan permintaan RTK dan penawaran RTP. Perdagangan barang dan jasa terjadi di pasar komoditas atau pasar output.

Tentu RTK butuh penghasilan untuk menerima barang dan jasa bukan? Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh RTK berasal dari penjualan faktor produksi yang dimilikinya. Sektor RTK memberikan faktor produksi kepada sektor RTP. Sebagai imbalannya, RTP akan memberikan reward. Artinya, disini RTK bertindak sebagai pemilik Faktor Produksi dan RTP mengkonsumsi Faktor Produksi tersebut. Transaksi terjadi di pasar faktor atau pasar input.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved