Materi Belajar
Hubungan Pelaku Kegiatan Ekonomi dan Peranannya, Materi Belajar Ekonomi Kelas 10
Hubungan pelaku kegiatan ekonomi dan peranannya akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.
Penulis: Rizky Aisyah |
Penjelasan Tiga Sektor (RTK, RTP dan RTN)
Pemerintah (RTN) mendapatkan pendapatan dari pajak dan menggunakannya untuk membiayai pengeluaran pemerintah untuk menjalankan pemerintahan dan melayani rakyat. Selain itu, negara harus membelanjakan APBN, seperti membayar faktor produksi, memberikan subsidi RTK dan RTP, menyediakan fasilitas bagi penyelenggara negara, serta fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara juga berperan dalam menyediakan fasilitas ekonomi seperti jalan, bandara, dan pelabuhan untuk mendorong kegiatan ekonomi.
Penjelasan Empat Sektor (RTK, RTP, RTN dan RTMLN)
Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan RTMLN adalah ekspor barang dan jasa. Misalnya, Thailand mengekspor beras, singkong, atau komoditas lainnya ke Indonesia. Atau Korea dan China mengekspor produk elektronik ke negara lain. Selain ekspor, asing juga akan mengimpor barang dan jasa. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri. RTMLN kemudian mengekspor dan mengimpor faktor produksi. Bagaimana mereka berbeda dari barang dan jasa? Nah, misalnya jika faktor produksinya adalah tenaga kerja dan investasi.
(cr30/tribun-medan.com)
Penjelasan Empat Sektor
RTK
RTP
RTN
RTMLN
Penjelasan Tiga Sektor
Penjelasan Dua Sektor
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Materi Belajar Ekonomi
Materi Belajar
Tribun Medan
Fungsi dan Efek Rumah Kaca Bagi Kehidupan Manusia, Materi Belajar Biologi Kelas 7 |
![]() |
---|
Langkah-langkah Penulisan Karya Ilmiah, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 9 |
![]() |
---|
Langkah-langkah Membuat Esai, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 12 |
![]() |
---|
Mengenal Manfaat Minyak Bumi dalam Kehidupan Manusia, Materi Belajar Kimia Kelas 11 |
![]() |
---|
Macam-macam Interaksi dalam Ekosistem, Materi Belajar Biologi Kelas 10 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.