Sidang Obstruction of Justice
Ini Alasan Kapolda Jenderal Listyo Pertahankan Bharada E Meski Jadi Eksekutor: Dia Berani Jujur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya masih menerima kembali Bharada E menjadi anggota Polri.
Diketahui, Richard Eliezer telah menjalani sidang etik pada Rabu (23/2/2023) kemarin.
Sidang etik memutuskan tidak memecat dan memberi sanksi demosi satu tahun kepada Richard Eliezer.
Sidang etik Bharada E berlangsung sekitar 7 jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Ada beberapa pertimbangan yang meringankan dalam putusan.
Pertama, status justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Kemudian, juga belum pernah membuat kesalahan hingga meminta maaf ke keluarga Brigadir J.
Sebelum sidang etik, Richard Eliezer sudah lebih dahulu mendapatkan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia divonis satu tahun enam bulan penjara. Vonis itu juga jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, yakni 12 tahun penjara.
Salah satu hal yang meringankan vonis Bharada E juga adalah status sebagai justice collaborator, serta adanya pengampunan dari keluarga Yosua.
Dalam kasus itu, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.
Kemudian, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Sementara Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Kemudian, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Keluarga Ajukan Permohonan Kenaikan Pangkat Yosua Hutabarat dari Brigadir ke Aipda Anumerta
Keluarga Yosua Hutabarat mengajukan permohonan restitusi atau ganti kerugian untuk kenaikan pangkat.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar hak-hak almarhum Yosua bisa dipenuhi oleh Polri.
Hak tersebut antara lain pemulihan nama baik, restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga, hingga usulan kenaikan pangkat dua tingkat dari brigadir polisi menjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.
Sidang kode etik Bharada E
obstruction of justice
Bharada E
Richard Eliezer
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Masih Jadi Polisi Meski Tembak Brigadir J, Richard Eliezer Minta Maaf ke Masyarakat:Saya Mohon Ampun |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bongkar Alasan Ganti Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukumnya, Ternyata Ada Alasan Kuat |
![]() |
---|
Seali Syah Ngamuk Suaminya Divonis 3 Tahun, Lebih Berat Daripada Vonis Bharada E: Bahaya Ini |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Ungkap Sudah Kangen, Yakin Ayahnya Tak Bersalah |
![]() |
---|
ALASAN Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara, Paling Tinggi dari Terdakwa Lain: Tak Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.