Sidang Obstruction of Justice

Ini Alasan Kapolda Jenderal Listyo Pertahankan Bharada E Meski Jadi Eksekutor: Dia Berani Jujur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya masih menerima kembali Bharada E menjadi anggota Polri.

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
Ini Alasan Kapolda Jenderal Listyo Pertahankan Bharada E Meski Jadi Eksekutor: Dia Berani Jujur 

"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

Selain itu Kamaruddin juga meminta agar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan sebagai museum.

Alasannya agar rumah tersebut bisa dijadikan sebagai pengingat, sehingga tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam, termasuk perintangan penyidikan di masa mendatang.

"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam, dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.

"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi - polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved